Dugaan Peretasan Data Nasabah BSI, OJK: Masyarakat Tetap Tenang
OJK mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi kabar peretasan data PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI.
Pekerja menata tabung oksigen medis di salah satu agen isi ulang oksigen, Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021)./Antara-Novrian Arbi
Harianjogja.com, JAKARTA - Bukalapak akan menindak penjual (merchant) yang menjual alat-alat kesehatan, termasuk oksigen tabung maupun portabel, dengan harga tidak wajar di tengah kenaikan permintaan.
AVP Marketplace Quality Bukalapak Baskara Aditama mengatakan tabung oksigen dan oximeter adalah segelintir barang yang transaksinya naik dua kali lipat dibandingkan dengan pekan lalu.
Sejalan dengan imbauan pemerintah agar harga alat-alat kesehatan, termasuk tabung oksigen, tetap terjangkau oleh masyarakat yang membutuhkan, Bukalapak berkomitmen untuk menjaga ketersediaan dan harga produk-produk ini di platform marketplace-nya.
“Kami secara rutin memantau harga pasaran untuk barang-barang ini agar harga yang ditetapkan oleh para penjual di Bukalapak selalu dalam batas wajar, sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga terjangkau,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (7/7/2021).
Baskaran mengatakan penjual yang kedapatan menetapkan harga di luar batas akan ditindak tegas. Produk tersebut akan diturunkan dari marketplace dan penjual akan diganjar dengan label pelanggaran.
“Pada dasarnya kami memperbolehkan seluruh penjual menetapkan harga dan strategi penjualan masing-masing. Namun, mereka harus selalu mematuhi aturan yang berlaku baik di Bukalapak maupun secara hukum. Menjual barang dengan harga yang tidak sesuai juga termasuk di dalam pelanggaran yang kami tetapkan, sehingga tentunya akan kami tindak”, lanjut Baskara.
Dia menyebutkan para pengguna Bukalapak yang menemukan penjualan barang-barang terkait penanganan Covid-19 dengan harga tidak normal juga bisa berpartisipasi dengan cara melaporkan via BukaBantuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
OJK mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi kabar peretasan data PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.