Blok Masela Akhirnya Bergerak, Hambatan 28 Tahun Mulai Terurai
Proyek LNG Abadi Blok Masela akhirnya memasuki tahap pembangunan setelah pemerintah menyelesaikan berbagai hambatan yang tertunda selama 28 tahun.
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr
Harianjogja.com, JAKARTA – Adanya penjualan data kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia berikut swafoto (selfie) pemiliknya yang diperjualbelikan di media sosial membuat warganet resah.
Dikutip melalui akun Twitter @recehvasi, menyertakan sebuah tangkapan layar dari sebuah grup Facebook yang menawarkan jasa jual-beli data dan foto selfie KTP.
Selain itu, kebocoran data swafoto KTP juga diungkap oleh akun Twitter @bertanyarl, padahal data seperti gambar diri dan KTP biasanya diminta ketika ingin meningkatkan status akun di e-commerce maupun jasa keuangan seperti bank dan teknologi finansial (fintech).
Baca juga: Soal Kritik Pedas BEM UI ke Jokowi, Ini Kata Jubir Presiden
CEO Digital Forensic Indonesia (DFI) Ruby Alamsyah menilai data bocor dari swafoto KTP tersebut, kemungkinan besar berasal dari data tekfin ilegal (pinjol ilegal) yang dikuak ke media sosial.
“Karena kalau bocor dari tekfin legal ataupun dari e-commerce tertentu yang membutuhkan verifikasi menggunakan swafoto dan KTP tersebut pola yang terjadi biasanya akan bocor masif, sedangkan ini hanya sebagian alias tidak masif,” katanya, Senin (28/6/2021).
Menurutnya, hal ini tentunya memberikan kerugian bagi masyarakat yang data pribadi swafoto KTP telah bocor karena akan disalahgunakan untuk penggunaan akun palsu di platform pinjol ilegal, dan korban yang diharuskan berpotensi untuk membayar pinjaman yang tidak dilakukannya.
Baca juga: Banyak Orang Muda di Sleman Belakangan Terpapar Corona, Ini Datanya
Ruby pun berharap dengan kejadian yang tengah ramai ini membuat regulator teknologi finansial (tekfin/fintech) yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mulai mempertimbangkan metode verifikasi swafoto KTP ini untuk dihapuskan dan diganti dengan metode lain yang tidak meresahkan dan merugikan masyarakat.
Menurutnya, metode swafoto KTP ini sebenarnya adalah bagian dari KYC (Know Your Customer), tetapi ternyata teknik KYC swafoto ini malah lebih banyak keburukannya dibanding kebaikannya, apalagi seiring dengan seringnya kebocoran data, maka sudah sepatutnya kebijakan KYC swafoto harus diganti.
“Harus diganti, karena potensi kerugian finansial, terutama kepada masyarakat kalangan rendah ekonomi dan intelektualitasnya, sebagai korban yang paling rentan karena mudah diperdaya terkait hal ini,” kata Ruby.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Proyek LNG Abadi Blok Masela akhirnya memasuki tahap pembangunan setelah pemerintah menyelesaikan berbagai hambatan yang tertunda selama 28 tahun.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M