Sebaran Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Capai 50.000 Kaki, Jangkau Bengkulu
Abu vulkanik Anak Krakatau terpantau hingga 50.000 kaki dan menyebar ke Jabodetabek, Banten, Lampung, Bengkulu hingga Sumatra Selatan.
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr
Harianjogja.com, JAKARTA – Adanya penjualan data kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia berikut swafoto (selfie) pemiliknya yang diperjualbelikan di media sosial membuat warganet resah.
Dikutip melalui akun Twitter @recehvasi, menyertakan sebuah tangkapan layar dari sebuah grup Facebook yang menawarkan jasa jual-beli data dan foto selfie KTP.
Selain itu, kebocoran data swafoto KTP juga diungkap oleh akun Twitter @bertanyarl, padahal data seperti gambar diri dan KTP biasanya diminta ketika ingin meningkatkan status akun di e-commerce maupun jasa keuangan seperti bank dan teknologi finansial (fintech).
Baca juga: Soal Kritik Pedas BEM UI ke Jokowi, Ini Kata Jubir Presiden
CEO Digital Forensic Indonesia (DFI) Ruby Alamsyah menilai data bocor dari swafoto KTP tersebut, kemungkinan besar berasal dari data tekfin ilegal (pinjol ilegal) yang dikuak ke media sosial.
“Karena kalau bocor dari tekfin legal ataupun dari e-commerce tertentu yang membutuhkan verifikasi menggunakan swafoto dan KTP tersebut pola yang terjadi biasanya akan bocor masif, sedangkan ini hanya sebagian alias tidak masif,” katanya, Senin (28/6/2021).
Menurutnya, hal ini tentunya memberikan kerugian bagi masyarakat yang data pribadi swafoto KTP telah bocor karena akan disalahgunakan untuk penggunaan akun palsu di platform pinjol ilegal, dan korban yang diharuskan berpotensi untuk membayar pinjaman yang tidak dilakukannya.
Baca juga: Banyak Orang Muda di Sleman Belakangan Terpapar Corona, Ini Datanya
Ruby pun berharap dengan kejadian yang tengah ramai ini membuat regulator teknologi finansial (tekfin/fintech) yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mulai mempertimbangkan metode verifikasi swafoto KTP ini untuk dihapuskan dan diganti dengan metode lain yang tidak meresahkan dan merugikan masyarakat.
Menurutnya, metode swafoto KTP ini sebenarnya adalah bagian dari KYC (Know Your Customer), tetapi ternyata teknik KYC swafoto ini malah lebih banyak keburukannya dibanding kebaikannya, apalagi seiring dengan seringnya kebocoran data, maka sudah sepatutnya kebijakan KYC swafoto harus diganti.
“Harus diganti, karena potensi kerugian finansial, terutama kepada masyarakat kalangan rendah ekonomi dan intelektualitasnya, sebagai korban yang paling rentan karena mudah diperdaya terkait hal ini,” kata Ruby.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Abu vulkanik Anak Krakatau terpantau hingga 50.000 kaki dan menyebar ke Jabodetabek, Banten, Lampung, Bengkulu hingga Sumatra Selatan.
Zara Adhisty mengumumkan kelahiran anak pertamanya bersama Tsaqib. Putra mereka lahir 19 September 2026 dan diberi nama Benjiro Nayel Ali.
Fajar/Fikri dan Leo/Daniel lolos ke perempatfinal Asian Games 2026. Simak calon lawan, jalur semifinal, dan peluang duel sesama Indonesia di final.
Microsoft mulai meninggalkan label Copilot+ PC pada perangkat Surface terbaru. Standar NPU dan fitur AI tetap dipertahankan.
Indonesia bisa mengunci tiket final FIFA ASEAN Cup 2026 jika menang atas Malaysia. Simak skenario dan hasil Singapura vs Bangladesh.
Google Vids kini bisa digunakan gratis untuk membuat video AI hingga 1080p. Ada voiceover dan avatar AI yang mendukung bahasa Indonesia.