KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Wisatawan menikmati suasana perbatasan dari puncak Gerbang Samudra Raksa di Kecematan Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo.-ANTARA/Sutarmi
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo masih mengkaji soal pengelolaan gerbang Samudra Raksa. Kajian matang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kulonprogo sebelum pengelolaan objek wisata yang berada di perbatasan Kulonprogo-Magelang tersebut resmi dikelola pihak ketiga.
Wakil Bupati Kulonprogo Fajar Gegana mengatakan kajian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, dalam hal ini bagian pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kulonprogo nantinya akan disampaikan kepada pihak ketiga, sebagai pemenang lelang pengelolaan Gerbang Samudra Raksa.
"Kami membuat kajian itu supaya pengelolaan (Gerbang Samudra Raksa) bisa dikelola dalam jangka panjang. Dari kajian itu akan muncul nilai-nilai. Jadi, bagaimana dikelola dari tahun per tahun, perkembangannya seperti apa, potensinya seperti apa lalu apa yang didapatkan dari pengelolaan itu," kata Fajar pada Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Begini Klarifikasi Pemerintah Soal Pajak Sembako dan Sekolah
Kajian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kulonprogo juga mempertimbangkan soal belum optimalnya pengelolaan tersebut dalam kurun waktu satu tahun.
"Sehingga setiap tahun ada perubahan-perubahan untuk memorandum of understanding (MoU)-nya. Apabila pengelolaanya di tahun pertama belum optimal maka di tahun berikutnya perlu optimalisasi dimana terdapat potensi penambahan pendapatan," kata Fajar.
Gerbang Samudra Raksa Jadi Potensi Wisata Baru
Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Kulonprogo, Joko Mursito, mengatakan Gerbang Samudra Raksa punya potensi untuk menarik minat wisatawan agar datang ke bumi binangun.
"Samudra Raksa sudah mempunyai bangunan yang mampu dikembangkan sejumlah aspek seperti industri kreatif kuliner, kemudian wisata buatan dan sebagainya," ujar Joko beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Gerbang Samudra Raksa sendiri pengelolaannya sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kulonprogo oleh Pemerintah Pusat.
"Akan tetapi, asetnya belum. Nah, dalam kaitan pengelolaan ini, maka kita beberapa kali melakukan koordinasi lintas sektoral untuk membuat analisa maupun kajian agar aset bangunan dan lingkungan yang nilainya sangat fantastis itu tidak kemudian nanti di tengah jalan berhenti," kata Joko.
"Artinya, ya harus betul-betul dihitung tentang siapa yang mampu mengelola. Kemudian harapannya bisa menggerakkan ekonomi masyarakat, dan bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD)," sambung Joko.
Koordinasi lintas sektoral yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo membahas sejumlah mekanisme pengelolaan. Apakah nantinya pengelolaan akan dilakukan oleh pemerintah, swasta, atau badan usaha milik desa (BUMDES). Skema lelang juga bakal ditempuh oleh Dinpar Kabupaten Kulonprogo.
"Maka dalam pertemuan itu ada beberapa skema pengelolaan antara lain, dikelola oleh pemerintah, dikelola oleh swasta, kemudian dikelola oleh masyarakat melalui BUMD atau BUMDES dan sepertinya memang mengerucut pada lelang," kata Joko.
"Jadi akan dilelang, siapa yang menang akan mengelola. Tentu dengan tata aturan yang memang disyaratkan atau tata aturan yang berlaku. Sehingga dari sisi kepariwisataan memang gerbang itu berpotensi untuk menjadi salah satu lokasi wisata baru seperti industri kreatif kuliner, kemudian wisata buatan dan sebagainya," ungkap Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Sebanyak 1.021 warga Sleman gagal donor darah awal 2026, mayoritas karena Hb rendah. PMI pastikan stok aman.
Keributan misa GMS Bantul dipicu izin belum lengkap. Polisi mediasi kedua pihak, situasi kini kondusif dan tetap jaga toleransi.
Tawuran remaja di Magelang dipicu tantangan Instagram. Dua pelajar luka parah, lima pelaku diamankan polisi.
Polemik GMS Bantul berujung kesepakatan. Ibadah tetap boleh, namun wajib lengkapi izin. Polisi siap tindak pelaku intimidasi.
Survei Abacus Data: 80% warga Kanada nilai AS di jalur salah. Faktor Trump dan kondisi global jadi pemicu kekhawatiran.