Ancaman Super El Nino, Harga Pangan Global Berpotensi Melonjak
Super El Nino diperkirakan memicu lonjakan harga pangan global hingga 2028. Pemerintah Indonesia menyiapkan cadangan pangan untuk antisipas
Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (kedua kiri) bersiap menandatangani berita acara pelantikan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Harianjogja.com, JAKARTA – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan tak ada investasi gagal dalam pengelolaan dana haji masyarakat Indonesia.
Pernyataan Anggito itu membantah hoaks yang beredar di masyarakat terkait kegagalan penggunaan dana haji, yang membuat pemberangkatan haji tahun ini kembali dibatalkan.
“Apa atas alasan keuangan? Tidak, ini atas alasan kesehatan, keamanan, dan keselamatan jemaah haji,” tegas Anggito pada konferensi virtual, Senin (7/6/2021).
Untuk hoaks pembayaran pelayanan akomodasi di Arab Saudi, Anggito juga menjelaskan bahwa dalamlaporan keuangan hasil audit BPKH 2020, tidak ada catatan terkait utang. Begitu pula terkait gagal atau kesulitan investasi.
“Tidak ada kesulitan dan investasi. BPKH bahkan membukukan surplus Rp5 triliun dan dana kelolaannya tumbuh lebih dari 15 persen,” jelas Anggito.
Dia juga menegaskan dana haji tidak dialokasikan untuk investasi infrastruktur. Dana haji ditujukan kepada investasi dengan profil risiko rendah atau low moderate.
“90 persen diinvestasikan dalam bentuk surat berharga syariah negara dan sukuk korporasi,” imbuhnya.
Hal terkait instrumen investasi untuk dana haji juga sudah tertuang dalam Ijtima Majelis Ulama Indonesia pada 2012 bahwa bisa diinvestasikan hanya ke instrumen perbankan syariah dan sukuk.
Adapun, untuk diinvestasikan BPKH juga sudah mengantongi izin dari pemilik dana dalam bentuk surat kuasa dari jemaah haji kepada BPKH sebagai wakil yang sah dari jemaah untuk menerima setoran dan mengembangkan serta memanfaatkan untuk keperluan jamaah haji melakukan perjalanan ibadah haji.
Selain itu, dana haji juga dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga akan terlindung dari gagal bayar.
“Kalau mau ditarik ke atas. Ke UU LPS, disebutkan juga bahwa dana haji meskipun ditempatkan atas nama BPKH, jumlahnya bisa melebihi Rp2 miliar, dan dijamin untuk masing-masing individu, karena sudah QQ atas nama jemaah,” imbuh Anggito.
Selanjutnya, bagi dana yang sudah lunas tunda juga akan mendapatkan nlai manfaat. Nilai manfaatnya bisa dicek para calon jemaah di laman va.bpkh.go.id.
“Tahun lalu kami sudah memberikan nilai manfaat Rp1,7 juta rupiah. Nilai manfaatnya setara dengan deposito di bank syariah. Kami diamanahkan memberikan nilai manfaat dan lunas juga,” ungkap Anggito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Super El Nino diperkirakan memicu lonjakan harga pangan global hingga 2028. Pemerintah Indonesia menyiapkan cadangan pangan untuk antisipas
Lansia berusia 70 tahun ditemukan meninggal di hotel kawasan Parangtritis, Bantul. Polisi menyebut tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Daftar laptop baterai paling awet versi CNET: HP OmniBook 3 16 rekor 34 jam! Persaingan ketat antara Qualcomm, Intel, dan Apple. Simak selengkapnya di sini.
Perdebatan mengenai sponsor ARTJOG ramai bergulir di media sosial menjelang pembukaan pameran pada 19 Juni 2026 lalu. Warganet menyebut lebaran seni ini mulai k
Kasus Kanye West dengan mantan asisten Lauren Pisciotta berakhir damai. Kesepakatan dicapai 23 Juli 2026, namun isi penyelesaian dirahasiakan. Kanye tetap gelar
Kelompok Industri Fashion SAETA Magelang mengikuti pelatihan pengembangan produk Ecotik (Ecoprint Batik) dan manajemen keuangan