Pendaki Asal Bogor Meninggal Saat Turun dari Gunung Merbabu
Pendaki asal Bogor meninggal dunia usai merasa tidak enak badan saat mendaki Gunung Merbabu via Selo. Korban diduga mengalami serangan jantung.
Gedung KPK/JIBI-Bisnis.com-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terjadi sejak 2019, dalam kasus hak angket yang dilayangkan oleh DPR serta revisi UU KPK.
Hal itu disampaikan Asfinawati dalam webinar yang diselenggarakan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) bekerja sama dengan YLBHI dan Constitutional and Administrative Law Society (CALS).
Menurutnya, proses yang berurutan terjadi sejak peristiwa Hak Angket terhadap KPK oleh DPR. Panitia seleksi (Pansel) KPK yang dimasalahkan publik dan pegawai KPK sendiri karena bermasalah ihwal rekam jejak Firli Bahuri.
"Revisi UU KPK pada 2019 adalah langkah pelemahan yang lebih jauh, yang kini bermuara pada pelaksaan Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang nyata-nyata tidak tercantum dalam revisi UU KPK dan Perppu No 41/2020.” ujarnya Asfinawati dalam webinar, Selasa (1/6/2021).
Dia menilai pernyataan Presiden Joko Widodo meminta agar 75 anggota tidak diberhentikan, namun anggapan tersebut langsung menjadi boomerang. Pasalnya, Jokowi dianggap tidak inkonsisten terhadap Revisi UU KPK.
Selain itu, Asifinawati juga beranggapan jika tes TWK ini mirip dengan Litsus yang ada pada Orde Baru (Orba), dan ini akan membahayakan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
TWK atau tes sejenis seharus ditolak karena secara terang-terangan justru menyingkiran 75 pegawai KPK yang berintegrasi terhadap penumpasan korupsi di Republik Indonesia.
Hal yang dipertaruhkan saat ini, lanjutnya, kelanjutan dari agenda pemberantasan korupsi setelah KPK mampu menjerat para pelaku korupsi kelas berat yang ada di berbagi institusi negara legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
"Ini ujian berat bagi demokrasi Indonesia apakah akan kembali ke era Orba dengan rangkaian Litsus yang bisa jadi akan diberlakukan ke semua tempat, dan tiba-tiba kita telah kembali ke masa sebelum 1998," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pendaki asal Bogor meninggal dunia usai merasa tidak enak badan saat mendaki Gunung Merbabu via Selo. Korban diduga mengalami serangan jantung.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan rokok elektrik tidak lebih aman dari rokok konvensional dan berpotensi disalahgunakan untuk narkotika.
Jadwal SIM Keliling Sleman Rabu 22 Juli 2026 digelar di MPP Sleman. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Cek jadwal lengkap KA Bandara YIA Jogja Rabu 22 Juli 2026. Tersedia layanan reguler dan Xpress menuju Bandara YIA yang cepat dan anti macet.
Cek jadwal lengkap KRL Solo-Jogja Rabu 22 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari Palur menuju Yogyakarta.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 22 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Jogja hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.