KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Teten Masduki menyempatkan melihat salah satu Tomira yang ada di Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo, Jumat (27/5/2021). /Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Sistem toko milik rakyat (Tomira) yang dikembangkan di Kabupaten Kulonprogo mendapatkan perhatian dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Rencananya, Kementerian Koperasi dan UKM akan mengadopsi sistem Tomira untuk menyelamatkan pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Dalam kunjungan kerjanya pada Jumat (27/5/2021), Teten Masduki menyempatkan melihat salah satu Tomira yang ada di kabupaten Kulonprogo. Hal tersebut bukan tanpa alasan. Selama ini, Teten sadar bahwa produk UMKM sulit untuk bersaing di pasaran. Apalagi, dihadapkan dengan jaringan ritel modern.
"Hampir sama di semua daerah warung-warung tradisional itu sekarang tidak bisa bersaing dengan jaringan ritel modern, padahal ini ada kekuatan ekonomi rakyat. Saya kira ini (Tomira) memberikan kesempatan usaha kepada masyarakat, dan kami melihat model ini sebenarnya kalau kita kembangkan lebih lanjut bisa kita jadikan modeling untuk pengembangan di daerah lain," kata Teten pada Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Pelaksanaan Vaksinasi di Kulonprogo Terus Dievaluasi
Sistem tomira dinilai Teten mampu menyelamatkan warung-warung tradisional yang sulit bertahan. Apalagi, dengan adanya pandemi Covid-19, pundi-pundi rupiah pun sulit didapat oleh mereka.
"Kami mungkin lebih tertarik mengembangkan koperasinya, koperasi multi pihak untuk model ini. Saya kira Tomira ini bisa jadi model bagaimana menyelamatkan warung-warung tradisional dengan konsep kemitraan," sambung Teten.
Teten menambahkan, konsep Tomira harapannya bisa menjadi role model bagi pengembangan produk UMKM di lain daerah. Walaupun, pelaksanaannya nanti juga akan diselaraskan dengan konsep koperasi.
"Saya kira ini sektor riil di mana koperasi harus kita perkuat dengan konsep Tomira. Saya kira kalau ini kita develop jadi konsep lebih baik lagi ini bisa jadi role model, nanti bisa dikembangkan jadi koperasi multi pihak yang bisa dikerjasamakan," ucap Teten.
Baca juga: Kader PDIP Harus Bantu Penanganan Corona
Pemkab Kulonprogo telah mengeluarkan Perda nomor 11 tahun 2011 yang mengatur perlindungan pasar tradisional serta penataan pusat perbelanjaan dan toko modern. Dengan perda ini, semua minimarket modern dengan jarak kurang dari 1.000 meter harus menentukan pilihan, yaitu tak diperpanjang izin, tutup, atau diambil alih oleh koperasi.
Seperti diketahui, Tomira merupakan merupakan toko berjejaring yang mengusung model pemberdayaan ekonomi lokal dengan kemasan modern. Diinisiasi Pemkab Kulonprogo, kehadiran Tomira bertujuan untuk menyelamatkan UMKM. Adanya Tomira juga merupakan dukungan program pemerintah kabupaten Kulonprogo yakni bela beli Kulonprogo.
Hingga kini, terdapat sejumlah minimarket modern di Kulonprogo yang berganti nama menjadi Tomira. Bekerjasama dengan koperasi setempat, minimal ada 20 persen produk lokal yang dijual di toko ini. Produk-produk itu di antaranya makanan ringan, kopi hasil bumi Kulonprogo, kecap, dan sebagainya.
Sementara itu, Manager Lisence Indomarco Cabang Yogyakarta, Wahyu Hidayat berharap jajarannya bisa mendorong pelaku UMKM di wilayah Kulonprogo untuk mengembangkan produknya agar bisa bersaing di pasaran. Artinya, Tomira tidak hanya sebatas wadah untuk menjual, akan tetapi menjadi semangat pelaku UMKM agar produknya bisa bersaing di pasar.
"Kerjasama yang bisa dibentuk misalnya bisa melalui seminar, pelatihan dan bantuan bagi pelaku UMKM, sehingga produk lokal Kulonprogo bisa masuk ke gerai toko di kabupaten lain," kata Wahyu
"Ke depannya, Tomira tidak sebatas menjual produk UMKM. Akan tetapi, bisa bermitra dengan dinas terkait dan pelaku UMKM untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM agar produknya bisa memenuhi standar pasar," sambung Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Penembakan terjadi di dekat Gedung Putih, AS. FBI dan Dinas Rahasia menangani insiden yang melukai dua orang.
BMKG mengeluarkan peringatan dini hujan lebat disertai petir dan angin kencang di sejumlah kota besar Indonesia pada Minggu.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Ketua BPD Hipmi Jatim Ahmad Salim Assegaf membantah narasi mayoritas BPD Hipmi menolak pelaksanaan Munas XVIII Hipmi di Lampung.
Selain mempermudah mobilitas, kehadiran bus KSPN juga diarahkan untuk mendorong penggunaan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan di kawasan pariwisata