Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam, Jasad Korban Diekshumasi
Polisi mengekshumasi jasad korban pengeroyokan di Tabanan untuk memastikan penyebab kematian. Lima warga telah ditetapkan sebagai tersangka.
BBWS Serayu Opak yang menangani proyek Bendungan Bener. - Antara.
Harianjogja.com, JOGJA--Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak Yogyakarta, menyatakan mayoritas masyarakat di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mendukung dan menyetujui megaproyek pembangunan Bendungan Bener.
"Seluruh prosedur pembangunan proyek Bendungan Bener sudah dilaksanakan dengan benar, sudah kami sampaikan kepada masyarakat. Masyarakat sangat memahami dan kemudian mayoritas menyetujui," kata Kepala BBWS Serayu Opak Yogyakarta Dwi Purwantoro Kamis (29/4/2021).
BACA JUGA : Ditolak Warga Purworejo, Proyek Bendungan Bener Ternyata
Ia menambahkan dalam proses pembangunan Bendungan Bener tersebut tanpa ada intimidasi, penekanan apalagi paksaan kepada warga. Bahkan pemerintah memberikan hak-hak warga, apalagi bendungan ini nantinya akan memberikan manfaat besar bagi kelangsungan masyarakat, utamanya di sektor ekonomi.
"Jika kemudian muncul isu adanya penolakan warga, bahkan kemudian ada aksi demo, saya menilai tentunya ada pihak-pihak luar yang berupaya mengadudomba warga," katanya.
Dia juga mengatakan, aksi aparat yang dinilai telah melakukan tindakan melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam mengendalikan aksi demo oleh warga sekitar megaproyek Bendungan Bener pada Jumat (23/4/2021) lalu tidak benar.
"Tidak ada tindakan kasar aparat, justru kehadiran aparat saat itu untuk memberikan pengawalan dan pendampingan. Namun justru kehadiran aparat disambut dengan tindakan anarkis, kami punya bukti itu semua," katanya.
BACA JUGA : Aparat dan Rakyat Pecah Bentrok karena Rencana Proyek
Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengatakan, kerusuhan yang terjadi saat demo itu, pihak kepolisian hanya berusaha menenangkan warga, bukan melawan warga melakukan demo, dan informasi adanya aparat menangkap 11 orang tidak benar.
Menurut dia, 11 orang tersebut bukan ditangkap melainkan diamankan untuk dimintai keterangan, karena diduga bertindak sebagai provokator, namun setelah dimintai keterangan 11 orang tersebut dilepas kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi mengekshumasi jasad korban pengeroyokan di Tabanan untuk memastikan penyebab kematian. Lima warga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemerintah mengkaji insentif kendaraan listrik yang akan dikaitkan dengan pengembangan mobil dan motor nasional untuk memperkuat industri EV.
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melobi AS agar minyak sawit dikecualikan dari tarif tambahan 10 persen. Airlangga menyebut proses di USTR masih berlangsung.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka bentrokan Pegangsaan. Warga dan keluarga korban sepakat menjaga kondusivitas serta mendukung proses hukum.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.