Internet Service Provider yang Tak Kooperatif Bakal Dicabut Izinnya
Kemenkominfo secara tegas akan mencabut izin internet service provider (ISP) jika tidak kooperatif dengan pemerintah untuk memberantas judi online.
Suasana kegiatan belajar mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 13 Bagan Besar Duma pada masa pandemi Covid-19 di Riau, Selasa (16/3/2021)./Antara\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA – Peleburan Kemendikbud dan Kemenristek menjadi angin segar karena menjadi momentum yang tepat untuk merombak model pendidikan di Indonesia ke depan agar sesuai dengan kebutuhan sektor industri.
"Dengan menyatunya Tri Dharma dalam 1 kementerian, tentunya ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pendidikan maupun penelitian ke depan," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Profesor Nizam, Rabu (28/4/2021).
Secara ideologis, tambahnya, peleburan dua kementerian menjadi Kemendikbud ristek juga mengembalikan sektor pendidikan di Tanah Air ke atas fondasi yang lebih kokoh. Sebab, peleburan merupakan amanat Undang-Undang Pendidikan Tinggi.
Ia menambahkan Tri Dharma perguruan tinggi di Tanah Air pada dasarnya tidak dapat dipisahkan ke dalam 2 instansi berbeda, baik itu Kemendibud maupun Kemenristek.
Selain itu, dia menyiratkan peleburan Kemendikbud dan Kemenristek tidak akan memengaruhi kinerja kementerian di sektor tersebut ke depan. Sebab, bongkar pasang badan-badan di 2 kementerian sebelumnya sudah pernah dilakukan dalam waktu kurang dari 1 tahun.
"Seperti saat Dikti dipisahkan dari Kemendikbud masuk dalam Kemenristekdikti dalam waktu kurang dari 1 tahun," jelasnya.
Dia optimistis dengan kembalinya fungsi penelitian dan pengabdian ke masyarakat ke Kemendikbud tidak akan menyulitkan lembaga tersebut untuk menyusun kembali serta beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.
Tak hanya itu, upaya Kemendikbudristek untuk meningkatkan level riset dan penelitian nasional juga didukung oleh tren kenaikan jumlah masyarakat yang menempuh pendidikan selama 10 tahun terakhir.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk dengan rentang usia 19-24 tahun yang masih bersekolah melonjak cukup signifikan sejak 2010, dari 13,77 persen menjadi 25,56 persen pada 2020. Jumlah tersebut juga tercatat stabil mengalami kenaikan sejak 5 tahun terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Kemenkominfo secara tegas akan mencabut izin internet service provider (ISP) jika tidak kooperatif dengan pemerintah untuk memberantas judi online.
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.