Negara-negara Mulai Melarang Pelancong dari India. Indonesia Juga?

Yudi Supriyanto
Yudi Supriyanto Selasa, 27 April 2021 09:07 WIB
Negara-negara Mulai Melarang Pelancong dari India. Indonesia Juga?

Jens Spahn, Menteri Kesehatan Jerman. /Bloomberg

Harianjogja.com, JAKARTA - Gelombang tsunami kasus positif Covid-19  di India membuat sejumlah negara seperti Maladewa, Bangladesh, Italia, dan Jerman melarang penerbangan dari India.

Melansir Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com dari Times of India, Senin (26/4/2021), negara-negara tersebut telah mengeluarkan kebijakan pembatasan terbaru yang menyatakan bahwa India masuk dalam daftar negara yang dilarang.

Jens Spahn, Menteri Kesehatan Jerman, dalam media sosial Twitter, menuliskan mutasi virus baru yang ditemukan di India sangat mengkhawatirkan.

“Agar tidak membahayakan kampanye vaksinasi kami, perjalanan ke India harus dibatasi secara signifikan. Karena itu, pemerintah federal akan segera mendeklarasikan India sebagai kawasan varian virus," katanya.

Jerman hanya mengizinkan warga negaranya yang dari India untuk masuk, dan harus melalui tes sebelum keberangkatan dan sesudah kedatangan. Tidak hanya itu, warga negara Jerman yang dari India juga harus menjalani karantina selama 14 hari.

BACA JUGA

Italia juga menangguhkan pelancong asing yang pernah dari India dalam 14 hari terakhir. Adapun orang-orang Italia yang tinggal di India dapat kembali jika hasil tes Covid-19 sebelum keberangkatan dan saat kedatangan menunjukkan negatif Covid-19.

Warga Italia yang datang dari India juga harus segera masuk ke fasilitas karantina setelah sampai di Italia.

Sementara Maladewa mulai menangguhkan wisatawan yang bepergian dari India ke Maladewa untuk menginap di fasilitas wisatanya mulai 27 April 2021.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com, Times of India

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online