MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BOGOR- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan pendidikan jarak jauh (PJJ) memiliki dampak tidak menggembirakan pada keberlangsungan sekolah siswa.
"PJJ akibat pandemi Covid-19 memang berdampak pada anak, dampaknya ada yang putus sekolah, kalau ditanya berapa jumlahnya? Saya belum bisa memberikan datanya karena datanya di Dapodik dan \'cut off\' nya dua kali dalam setahun," ujar Pelaksana Tugas Direktur SMA Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud, Purwadi dalam dialog pendidikan di Bogor, Sabtu (17/4/2021).
Dia menambahkan di Nusa Tenggara Barat ada laporan mengenai anak SMA yang putus sekolah dan memutuskan menikah, karena dia menganggap tugas sekolah terlalu berat dan berasal dari keluarga miskin. Siswa tersebut menganggap dengan menikah, persoalan ekonominya dapat teratasi karena ada suaminya yang menanggung hidupnya.
Laporan lainnya juga terjadi adanya peningkatan pernikahan siswa, terutama di Indonesia bagian timur. "Pembelajaran tatap muka [PTM] terbatas merupakan solusi dari PJJ yang berkepanjangan," tambah dia.
Baca juga: Senin Dimulai, Begini Persiapan Sekolah Tatap Muka di DIY
PJJ berkepanjangan juga membuat sebagian siswa merasa tertekan karena banyaknya tugas yang diberikan.
Dalam pelaksanaan PTM terbatas, lanjut dia, sekolah harus bekerja sama dengan dinas pendidikan setempat. Jika ditemukan kasus positif COVID-19, maka sekolah harus ditutup.
Kepala SMAN 3 Jombang, Drs Singgih Susanto MPd, mengakui bahwa PJJ memiliki dampak pada perkembangan siswa. "Ada sejumlah siswa yang meminta agar mutasi. Sebagian besar siswa jenuh melakukan PJJ," tambah Singgih.
Selain itu guru merasa kesulitan melihat langsung perkembangan siswa, karena pembelajaran dilakukan di rumah. "Juga hubungan batin antara guru dan siswa menjadi berkurang akibat PJJ ini," kata Singgih lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.
Buku Kampus Pergerakan diluncurkan saat 28 tahun Reformasi, mengulas sejarah panjang perjuangan mahasiswa sejak 1986.
Tiga calon Sekda Sleman sudah dikantongi Bupati. Tinggal tunggu restu Sri Sultan sebelum pelantikan.
Film Indonesia berlatar Jogja raih penghargaan di Cannes 2026. Kisah identitas ‘Yanto’ memikat penonton dunia.
Pantai Glagah jadi motor lonjakan PAD pariwisata Kulonprogo 2026. Kunjungan wisatawan ikut meningkat tajam.