Sering Mengorok pada Orang Obesitas Bisa Jadi Tanda OSA
Kebiasaan mengorok pada orang dengan obesitas perlu diperhatikan karena dapat berkaitan dengan OSA dan meningkatkan risiko fibrilasi atrium.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) berfoto selfie. /Solopos-Ivanovich Aldino
Harianjogja.com, MAGETAN- Lebaran 2021 akan berlangsung di tengah Pandemi Covid-19. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MePAN RB) Tjahjo Kumolo meminta para aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi larangan mudik Lebaran pada tahun 2021 guna memutus penularan COVID-19.
"Saya minta ASN harus menjadi contoh masyarakat untuk tidak mudik pada Lebaran tahun ini demi memutus rantai pandemi COVID-19," ujar Tjahjo Kumolo saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (6/4/2021).
Selain ASN, ia juga meminta keluarga ASN untuk melakukan hal yang sama, yakni tidak mudik. ASN juga diimbau untuk tidak mengunjungi tempat-tempat wisata dan fasilitas umum, yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Gubernur Ganjar Sebut Usulan Vaksinasi untuk Guru Disetujui Menkes
Tjahjo juga mengingatkan para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk dengan tegas memberikan sanksi kepada ASN dan keluarganya yang memaksakan diri untuk mudik.
"Jika ada yang nekat, ya harus ada sanksi yang tegas. Bisa sanksi peringatan dan bisa juga pemotongan remunerasi. Karena itu Sekda harus cek," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021, yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021.
Larangan mudik 2021 berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
Baca juga: Liburan di Masa Pandemi, Ini Sejumlah Destinasi Idola Wisatawan di Gunungkidul
Larangan mudik akan berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah pada sebelum dan sesudah tanggal itu, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.
"Larangan mudik tersebut untuk memotong rantai penularan COVID-19 karena kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir," kata Tjahjo.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo Kumolo juga meminta kepala daerah aktif mengawasi ASN di lingkup pemerintahannya agar tidak terlibat dalam paham radikalisme. Bagi ASN yang terpapar atau bahkan ikut aliran radikalisme dan mengarah pada terorisme, maka dapat disanksi tegas, baik berupa pembinaan maupun pecat.
Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Magetan oleh MenPAN RB Tjahjo Kumolo juga dihadiri oleh jajaran pejabat Kemenpan RB, Gubernur Jawa Timur, Forkopimda Magetan, kepala daerah sekitar Magetan, dan kepala OPD setempat. Adapun MPP Magetan dibuka untuk memberikan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kebiasaan mengorok pada orang dengan obesitas perlu diperhatikan karena dapat berkaitan dengan OSA dan meningkatkan risiko fibrilasi atrium.
Gerai KDMP Tuksono di Sentolo, Kulonprogo, dinilai strategis meski tak berada di tengah permukiman. Operasional menunggu verifikasi dan validasi.
Tujuh kambing mati mendadak di Semanu, Gunungkidul. Lima warga mengalami luka kulit dan menjadi suspek antraks, hasil lab masih ditunggu.
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Pilur Gunungkidul di 31 kalurahan berlangsung aman. Lurah terpilih ditargetkan dilantik 26 November 2026 setelah tahapan administrasi selesai.
Paus Leo XIV menyerukan Eropa memperkuat peran menjaga perdamaian global dan mendorong dialog untuk menghentikan perang Rusia-Ukraina.