Penimbun Pertalite di Temanggung Ditangkap, Ini Modusnya
Polres Temanggung tangkap penimbun Pertalite berinisial SS di Parakan. Pelaku modifikasi tangki Hyundai Atos dan gunakan banyak barcode palsu.
Petugas Pajak melayani wajib pajak untuk mengisi form pelaporan SPT Pajak Tahunan melalui daring di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I di Medan, Sumatera Utara, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO-Septianda Perdana
Harianjogja.com, JAKARTA – Sebanyak 9 juta wajib pajak (WP) telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan tahun pajak 2020 sejak awal 2021 hingga 26 Maret.
Adapun jumlah itu masih jauh dari target Kementerian Keuangan dan Direktoran Jenderal Pajak (DJP). Seperti diketahui, otoritas pajak menargetkan rasio kepatuhan 80 persen atau 15,2 juta wajib pajak melalui pelaporan SPT tahunan.
Berdasarkan data DJP sebanyak 9 juta wajib pajak baik orang pribadi (OP) maupun badan telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan.
“Perkembangan penerimaan SPT Tahunan dengan data update terakhir per 26 Maret 2021 pada pukul 13.10 WIB,” tulis DJP, seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/3/2021).
DJP memerinci sebanyak 9 juta WP tersebut meliputi 8,7 juta WP Orang Pribadi dan 282.000 WP Badan.
Sementara dari 8,7 juta WP OP terdiri atas 8,4 juta orang yang melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling dan 306.000 secara manual.
Kemudian untuk 282.000 WP badan terdiri atas 237.000 melalui e-Filling dan 44.000 secara manual.
Lebih lanjut, DJP juga mencatat untuk total WP yang telah melaporkan SPT Tahunan pada tahun lalu berjumlah 8,43 juta orang hingga akhir 2020 dengan meliputi WP OP 8,19 juta dan WP Badan 246 ribu.
Dari total 8,19 juta WP OP yang melaporkan SPT pada tahun lalu terdiri atas 7,9 juta orang melalui e-Filling dan 276.000 secara manual.
Sedangkan 246.000 WP Badan yang melaporkan SPT hingga akhir 2020 meliputi sebanyak 201.000 melalui e-Filling dan 44.000 secara manual.
Berdasarkan laman resmi pajak.go.id penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP dengan tahun pajak 2020 akan berakhir pada 31 Maret 2021 sedangkan WP Badan pada 30 April 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Temanggung tangkap penimbun Pertalite berinisial SS di Parakan. Pelaku modifikasi tangki Hyundai Atos dan gunakan banyak barcode palsu.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
PSIM Jogja kalah 1-3 dari Arema FC di Super League 2025/2026. Van Gastel soroti start buruk dan kesalahan individu pemain.
Kominfo menjelaskan tiga peran orangtua dalam melindungi anak di ruang digital sesuai PP Tunas 2025 untuk menciptakan internet aman.
-Pendampingan yang dilakukan Astra Honda Motor terhadap Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul mulai menunjukkan dampak
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.