Prabowo Targetkan 1.386 Kampung Nelayan Beroperasi Akhir 2026
Prabowo menargetkan 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih beroperasi akhir 2026 dan pembangunan 1.582 kapal ikan modern dimulai pada 2027.
Sekjen Kemensos Hartono Laras meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/3/2021). /ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA - Satu unit sepeda merek Bromptom diserahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Hartono Laras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/3/2021).
Hartono menyerahkan sepeda itu ke lembaga antirasuah. Dia mengakui, sepeda mewah itu pemberian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wiyono alias AW yang sudah dijerat KPK dalam kasus korupsi bansos corona tahun 2020.
"Sekjen Kemensos Hartono Laras hadir di KPK menghadap penyidik dalam rangka penyitaan satu unit sepeda Brompton yang diberikan oleh tersangka AW (Adi Wiyono)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca juga: HKG PKK: Ibu Jadi Garda Terdepan Penanganan Covid-19
Ali menuturkan, sepeda itu disita karena diduga dibeli memakai uang hasil korupsi dari PPK Kemensos Matheus Djoko Santoso. Djoko juga sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Uang pembelian sepeda dimaksud diduga berasal dari tersangka MJS (Matheus Djoko) yang bersumber dari kumpulan para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan Bansos tahun 2020," kata Ali.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos.
Dari program bansos covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Baca juga: Mulai April, Tiap Keluarga di Sleman Bakal Didata
Sebanyak Rp8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politikus PDI Perjuangan itu. Juliari juga dijanjikan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.
Masing-masing berkisar Rp11, 9 miliar, USD 171,085 atau setara Rp2,420 miliar, dan SGD 23.000 (setara Rp243 juta).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Prabowo menargetkan 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih beroperasi akhir 2026 dan pembangunan 1.582 kapal ikan modern dimulai pada 2027.
Borneo FC resmi ditunjuk AFC sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027. Stadion Segiri Samarinda akan menjadi venue pertandingan Asia.
Lonjakan operasi plastik di kalangan anak muda Jepang memicu kekhawatiran. Bahkan anak lulusan SD mulai menjalani operasi kelopak mata dengan persetujuan orang
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower