Blackout Karimun Belum Pulih, Warga Sewa Hotel demi Bekerja
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Ilustrasi Pemilu/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum RI menyebutkan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan umum serentak pada 2024 sebesar Rp86,26 triliun.
"Anggaran itu untuk kebutuhan 5 tahun, mulai 2021 hingga akhir tahapan penyelenggaraan pemilu pada tahun 2025," kata Plt. Ketua KPU RI Ilham Saputra saat RDP bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (15/3/2021).
Dijelaskan pula bahwa anggaran tersebut juga dirancang penyelenggaraan pemilu masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
Kebutuhan anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp8,43 triliun, kata dia, merupakan alokasi anggaran tambahan dari pagu alokasi KPU yang sudah diterima pada tahun 2021.
BACA JUGA: Ketua MPR Minta Pemerintah Tunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca, Ini Alasannya
Ia menyebutkan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp13,29 triliun, anggaran pada tahun 2023 sebesar Rp24,90 triliun, anggaran pada tahun 2024 sebesar Rp36,54 triliun, dan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp3,09 triliun.
Anggaran untuk penyelenggaraan tahapan pemilihan umum serentak itu, lanjut Ilham, bersumber dari APBN.
Sementara itu, anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan serentak pada 2024 sebesar Rp26,2 triliun. Biaya tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak itu bersumber dari APBD pada tahun anggaran 2023—2024.
"Sumber pendanaan pemilihan yang berasal dari APBD tersebut membutuhkan penyiapan NPHD yang lebih awal agar tidak terjadi keterlambatan," kata Ilham.
Dengan demikian, kata dia, dibutuhkan dukungan kerja sama optimal dari pemerintah daerah 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota untuk memudahkan penandatanganan NPHD.
"Perlu kami sampaikan bahwa salah satu hasil evaluasi yang selalu muncul dari setiap pemilihan serentak adalah adanya keinginan dari semua KPU provinsi maupun kabupaten/kota agar ke depan anggaran pemilihan tidak lagi bersumber dari APBD, tetapi juga dari APBN," ujarnya.
Menurut Ilham, banyak alasan yang dapat dikemukakan terkait dengan dukungan APBN untuk pemilihan kepala daerah, misalnya tidak adanya keserentakan persetujuan dan pencairan NPHD, tidak adanya kesamaan besaran anggaran antardaerah.
Apalagi, tahapan pemilihan serentak pada 2024 akan dilaksanakan di tengah-tengah tahapan Pemilu Serentak 2024 sehingga faktor keserentakan dan kesamaan besaran anggaran pemilihan di setiap daerah menjadi makin penting dan mendesak.
"Namun, kami menyadari bahwa hingga saat ini UU pemilihan masih mengatur bahwa anggaran pemilihan bersumber dari APBD dan dapat dibantu dengan APBN," kata Ilham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.