Apple Segera Rilis Iphone 14 dan 14 Plus Warna Kuning, Kapan?
Apple dikabarkan akan meluncurkan iPhone 14 dan iPhone 14 Plus warna Kuning pada musim semi ini.
Calon penumpang berjalan menuju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di area pemberangkatan terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Harianjogja.com, JAKARTA -Dalam kasus kecelakaan bus pariwisata Sri Padma Kencana di Kabupaten Sumedang pada 11 Maret 2021 lalu, Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menyoroti lemahnya pengawasan petugas lapangan karena bus mengalami keterlambatan uji KIR dan tidak mengantongi izin operasi.
Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Adnan menyebut bus bernomor polisi T 7591 TB itu jelas tidak mengantongi izin atau belum terdaftar di sistem Spionam, aplikasi yang memudahkan operator angkutan untuk melakukan pengurusan perijinan di bidang angkutan dan multimoda.
"Artinya bus ini sudah kurang syarat atau tidak laik jalan," katanya kepada Bisnis.com, Sabtu (13/3/2021).
Baca juga: Pemkab Bantul Sudah Dua Kali Berangkatkan Tenaga Kerja ke Perusahaan Batam
Sani menilai peristiwa nahas yang menewaskan hingga 29 orang itu diakibatkan karena adanya kekeliruan pengguna dimana tidak menggunakan angkutan yang sesuai ketentuan.
"Namun hal lain yang menarik adalah ketidakpedulian aparat di lapangan. Jelas kok bus nahas tersebut melintasi jalan yang tidak sesuai kelasnya kok ya bisa menyelonong sejauh itu, berarti ada pembiaran," sebutnya.
Menurutnya, selagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum selaras dengan pemerintah daerah, peristiwa serupa akan berulang terjadi. Terlebih, masih banyak pelaku atau calon pelaku usaha angkutan yang tidak atau belum proper dengan usaha yang akan atau telah dijalankan.
"Kelemahan yang sangat jelas terlihat itu adalah ketidakpedulian aparat di lapangan terhadap penegakan hukum, terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi," tuturnya.
Baca juga: KRL Jogja Solo Tambah 6 Perjalanan Akhir Pekan Ini
Terkait dengan uji KIR, Sani yang juga Direktur Utama PO SAN tersebut mengungkapkan bahwa memang dibutuhkan kesadaran operator untuk melakukan kewajibannya sesuai ketentuan.
Dia menyebut tidak ada alasan untuk tidak melakukan pengujian kendaraan secara berkala sekalipun biayanya mahal karena itu merupakan konsekuensi berusaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Apple dikabarkan akan meluncurkan iPhone 14 dan iPhone 14 Plus warna Kuning pada musim semi ini.
Perguruan tinggi didorong mencetak lulusan adaptif, inovatif, dan berjiwa wirausaha untuk menghadapi era Society 5.0.
Prabowo meresmikan 1.061 Koperasi Merah Putih di desa dan menargetkan 30.000 koperasi beroperasi pada Agustus 2026.
Kabupaten Klaten bakal menjadi tuan rumah penyelenggaraan event berskala internasional bernama Klaten International Cycling Festival (KLIC Fest) 2026.
Kapal induk Prancis Charles de Gaulle bergerak menuju Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan Iran, AS, dan Israel.
Prediksi Persik vs Persija di Super League 2026, tim tamu diunggulkan meski tuan rumah dalam tren positif.