Mutasi Besar Kejagung Sentuh 90 Kajari se-Indonesia
Kejagung memutasi 90 Kajari di Indonesia, termasuk pergantian Kajari Jakarta Barat berdasarkan SK tertanggal 29 Juli 2026.
Forkom JAT menggelar aksi merespons menolak radikalisme dan terorisme. /Ist.
Harianjogja.com, JOGJA—Forum Komunikasi Masyarakat Jogja Anti Terorisme (Forkom JAT) mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah DIY untuk mewaspadai penggalangan dana oleh jaringan terorisme melalui kotak amal. Forum ini juga memasang sejumlah spanduk di beberapa titik di Jogja.
“Tujuan kami adalah untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menerima penitipan kotak amal,” kata Koordinator Aksi Forkom JAT Surya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Sabtu (6/3/2021).
BACA JUGA : Baznas Mengklaim Tak Pernah Terima Dana Kotak Amal
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono dalam situs resmi milik Polri Tribratanews pada Desember 2020 lalu menyatakan jaringan terorisme Jamaah Islamiah (JI) telah menyebarkan 20.067 kotak amal ke beberapa wilayah di Indonesia. Kotak amal yang disebarkan memiliki ciri-ciri, kotak kaca dengan rangka aluminium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang. Sedangkan kotak amal dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumatera Utara, Pati, Magetan dan Ambon. Hal itu pun direspons oleh Forom JAT.
“Kami berharap masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran akan bahaya radikalisme dan terorisme yang kadang tanpa kita sadari itu bisa berkembang di sekitar kita. Artinya jangan sampai secara tidak langsung mendukung pergerakan mereka," kata Surya.
Surya mengaku telah melakukan aksi melibatkan beberapa orang anggota JAT pada Kamis (4/3/2021) lalu di Simpang Empat Monjali dengan menerapkan protokol kesehatan. Kelompoknya memasang spanduk di sejumlah titik untuk mewaspadai penggalangan dana terorisme. Ia juga membacakan pernyataan sikap menolak penitipan kotak amal dari LAZ ABA karena berdasarkan keterangan Mabes Polri diduga terkait dengan jaringan terorisme.
BACA JUGA : Diduga Danai Teroris Jamaah Islamiyah, Polisi Selidiki Kotak
“Sebaiknya Kemenkumham, Baznaz, Kemenag, MUI dan Kepolisian bisa mengontrol penyebaran kotak amal ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejagung memutasi 90 Kajari di Indonesia, termasuk pergantian Kajari Jakarta Barat berdasarkan SK tertanggal 29 Juli 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.
PSS Sleman memastikan seluruh pemain lokal anyar telah tiba di Sleman dan menjalani MCU. Persiapan tim terus dimatangkan untuk musim kompetisi 2026.
Citilink mengoperasikan 43 pesawat hingga Juni 2026. Dukungan Danantara mendorong transformasi Garuda Indonesia Group dan ekspansi rute.