OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam kunjungannya ke TK Pembina Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu (11/11/2020). /ANTARA-Indriani
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa bantuan kuota akses internet yang diberikan kepada siswa dan pendidik tidak bisa digunakan untuk mengakses media sosial.
"Bantuan kuota internet tidak bisa digunakan untuk mengakses media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, tetapi bisa digunakan untuk mengakses YouTube," katanya dalam acara dialog virtual "Mendedar Kuota Belajar" yang dipantau dari Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Pada tahun 2021, pemerintah memberikan bantuan akses internet dengan kuota per bulan 7 GB untuk peserta pendidikan anak usia dini, 10 GB untuk peserta pendidikan dasar dan menengah, 12 GB untuk pendidik tingkat pendidikan anak usia dini serta pendidikan dasar dan menengah, serta 15 GB untuk mahasiswa dan dosen.
Pemerintah mengalokasikan dana Rp2,6 triliun untuk memberikan bantuan kuota akses internet kepada peserta didik dan pendidik, yang semasa pandemi COVID-19 harus melaksanakan kegiatan belajar mengajar via daring.
Nadiem meminta sekolah membantu pendaftaran nomor telepon peserta didik dan pendidik untuk mendapatkan bantuan akses internet, yang akan disalurkan mulai 11 Maret 2021.
"Saya paling sedih sekolah yang tidak melakukan pendaftaran pada muridnya. Semua kepsek, semua kepala dinas berhak memberikan bantuan kuota internet ini pada muridnya. Kami di pusat siap membantu," katanya.
Bantuan kuota akses internet akan diberikan kepada siswa dan pendidik pada tanggal 11 hingga 15 setiap bulan.
Siswa, mahasiswa, dan pendidik yang menerima bantuan kuota akses internet pada bulan November hingga Desember 2020 dan nomor teleponnya aktif otomatis akan menerima bantuan kuota akses internet pada Maret 2021, kecuali yang total penggunaan kuotanya kurang dari 1 GB.
Peserta didik maupun pendidik yang tidak mendapatkan bantuan kuota akses internet pada Maret 2021 dapat mendaftar ke pengurus sekolah pada pertengahan April 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta