Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Gas
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Pelatih Arsenal Mikel Arteta/Forbes
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah pertandingan babak 32 besar Liga Europa yang melibatkan Arsenal dan Tottenham Hotspur harus dipindahkan ke arena berbeda gara-gara Covid-19.
Dua leg pertandingan Arsenal melawan Benfica telah dipindahkan ke tempat netral karena pembatasan perjalanan di Inggris terkait dengan kedatangan dari Portugal.
Leg pertama, yang akan dimainkan di Estadio Da Luz pada 18 Februari, telah dipindahkan ke Roma sementara leg kedua akan dimainkan di Athena di stadion Olympiakos Piraeus seminggu kemudian.
Pertandingan kandang Arsenal pada 25 Februari dipindahkan karena Portugal masuk dalam \'daftar merah\' Inggris, yang berarti mereka yang datang dari negara itu harus mengisolasi diri selama 10 hari, tanpa pengecualian untuk atlet elit.
"UEFA dapat mengkonfirmasi bahwa pertandingan leg kedua babak 32 besar Liga Europa UEFA antara Arsenal dan Benfica sekarang akan berlangsung di Stadio Georgios Karaiskakis di Piraeus, Yunani," kata badan sepak bola Eropa dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu Spurs mengatakan leg pertama mereka yang semula tandang ke markas klub Austria Wolfsberger dipindahkan ke Budapest, Hongaria pekan depan.
"Puskas Arena yang baru akan menjadi tuan rumah pertandingan karena peraturan Covid-19 di Austria, sehingga kami tidak bisa lagi bermain di Stadion Worthersee di Klagenfurt," kata klub London itu.
Pertandingan 32 besar Liga Europa Manchester United di Real Sociedad telah dipindahkan dari San Sebastian ke Turin karena pembatasan perjalanan Covid-19 di Spanyol yang mencegah tim Inggris memasuki negara itu.
Leg pertama Liga Champions Liverpool ke RB Leipzig pada 16 Februari telah dipindahkan ke Budapest sebagai akibat dari pembatasan perjalanan di Jerman, seperti halnya leg pertama Manchester City di Borussia Moenchengladbach pada 24 Februari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.