Nadiem Makarim Laporkan Empat Hakim Tipikor ke Komisi Yudisial
Nadiem Makarim melalui tim kuasa hukumnya melaporkan empat hakim PN Tipikor Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran etik.
Ilustrasi-Tes Antigen bertarif Rp105.000 dapat dilakukan di 29 stasiun kereta api. /KAI
Harianjogja.com, JAKARTA - Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Palu mengambil tindakan pada 18 orang calon penumpang pesawat penerbangan Palu-Jakarta. M Kedelapanbelas orang itu terpaksa dicegah keberangkatannya karena membawa surat keterangan hasil rapid antigen yang diduga palsu.
Hal itu didapat saat petugas KKP hendak memvalidasi surat keterangan hasil rapid antigen yang dimiliki ke delapan belas calon penumpang pesawat.
Menurut Kepala Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Ubaedillah, 18 orang dari informasi awal merupakan Taruna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang akan terbang ke Jakarta menggunakan Maskapai Batik Air, pada Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Kemenhub Sebut Ada 5 Kejadian Gangguan Transportasi Darat Dampak Cuaca Ekstrem
“Kami dapat laporan dari KKP ada delapan belas orang yang dinyatakan bahwa ditemukan, dokumen kesehatannya palsu,“ ungkap Ubaedillah.
Saat ini menurutnya kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Sudah diserahkan ke pihak pospol dan diserahkan ke polsek,” katanya lagi.
Sementara itu, dr Lisdah, salah satu petugas KKP Kelas III Palu, mengungkapkan bahwa saat validasi data, 18 orang tersebut tidak terdaftar di klinik yang tertera dalam surat hasil rapid antigen tersebut.
Baca juga: Setelah UN dan Ujian Kesetaraan, UAMBN di MTs dan MA Ikut Ditiadakan
“Untuk kasus delapan belas orang tadi tidak terdaftar di klinik tersebut," katanya.
Menurut KKP Kelas III Palu, kejadian serupa bukan kali pertama yang terjadi di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu. Namun beberapa kali, sejumlah calon penumpang pesawat ditemukan menggunakan surat keterangan kesehatan yang palsu ataupun masa berlakunya telah selesai.
“Tugas saya memvalidasi membuktikan itu surat asli atau palsu, beberapa kali didapat seperti ini,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nadiem Makarim melalui tim kuasa hukumnya melaporkan empat hakim PN Tipikor Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran etik.
Studi terbaru ungkap kucing lebih sehat jika punya akses luar rumah, terutama saat hidup bersama banyak kucing.
Pembangunan Tol Jogja-Solo Seksi 2.2C Sleman-Gamping sepanjang 7,96 km resmi dimulai, exit tol direncanakan di Ambarketawang.
IHSG berpeluang lanjut menguat dan uji level 6.000, didorong sentimen IPO dan global yang membaik.
Sebanyak 33 kebakaran terjadi di Jogja Januari–Juni 2026, mayoritas dipicu korsleting listrik di permukiman padat.
Guyon Waton akan tampil gratis di konser Sukoharjo Spektakuler 18 Juli 2026. Diprediksi ribuan penonton hadir.