MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kanan) - (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Harianjogja.com, JAKARTA--Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) malam. Polri membenarkan bahwa Ustaz Maaher meninggal setelah dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan bahwa tersangka Soni Eranata meninggal dunia karena sakit. Namun Rusdi tidak menjelaskan lebih jauh penyakit yang diderita tersangka Soni Eranata selama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Benar, meninggal dunia karena sakit," tuturnya, Senin (8/2).
Sebelumnya, Tersangka Soni Eranata alias Ustaz Maaher At Thuwailibi meninggal dunia pada hari ini Senin 8 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB tadi di Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Mabes Polri, Sebelumnya Dikabarkan Sakit Keras
Soni Eranata merupakan tersangka tindak pidana ujaran kebencian melalui media sosial dan telah ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber pada Bareskrim Polri selama proses penyidikan berjalan di Bareskrim Polri.
Pengacara Soni Eranata, Aziz Yanuar mengatakan kliennya meninggal dunia karena diduga dibiarkan sakit dan tidak diobati oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
"Meninggalnya karena sakit dan selama sakit tidak ditangani dengan baik di Rutan Bareskrim Polri," tutur Aziz saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Ustaz Maaher Meninggal di Penjara, Nikita Mirzani Doakan Begini
Adapun pada Jumat 22 Januari 2021, tim penasihat hukum Soni Eranata bersama keluarga sempat mendatangi Bareskrim Polri, menjenguk Soni Eranata yang kini tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Dalam kunjungan itu, pihak penasihat hukum dan keluarga mengajukan permohonan agar tersangka Soni Eranata dibantarkan ke RS Ummi Kota Bogor Jawa Barat, lantaran tengah menderita penyakit lambung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja terbaru 23 Mei 2026. Tarif Rp8.000, rute Palur–Tugu, cocok untuk komuter dan wisata.
Normalisasi sungai di Jogja terhambat pemangkasan anggaran. BBWSO dan Pemkot andalkan kolaborasi untuk tangani Kali Code.
Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026 resmi dirilis. Phil Foden dan Cole Palmer tak masuk, ini daftar lengkap 26 pemain pilihan Tuchel.
Pemadaman listrik massal di Sumatera picu keluhan warga. PLN akui gangguan sistem, namun pelanggan soroti minimnya respons.
DPRD DIY ungkap persoalan serius perfilman Jogja, dari perizinan hingga perlindungan pekerja. Raperda disiapkan untuk menata industri.