Tommy Soeharto Gugat Pemerintah & Pihak Terkait Rp56,67 Miliar, Gegara Propertinya Tergusur Tol
Sidang pertama dijadwalkan pada Senin, 8 Februari 2021.
Karyawan beraktivitas di sebuah gedung perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (18/3/2020)./ANTARA FOTO-Wahyu Putro A
Harianjogja.com, JAKARTA— Mulai hari ini, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa—Bali mulai dilaksanakan hingga 25 Januari mendatang.
Pemberlakuan kebijakan yang bertujuan untuk menekan angka kasus Covid-19 ini sejalan dengan keputusan pemerintah yang diumumkan pada Rabu (6/1/2021).
Sedikitnya terdapat 10 poin pembatasan yang dilakukan di DKI Jakarta. Pembatasan ini juga lebih ketat dibandingkan dengan PSBB transisi.
Berikut detail penerapan PPKM Jawa—Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Sidang pertama dijadwalkan pada Senin, 8 Februari 2021.
Angin kencang di Klaten robohkan tower seluler dan ganggu listrik. Puluhan rumah rusak, BPBD pastikan tak ada korban jiwa.
Disdik Sleman temukan banyak sertifikat lomba belum dikurasi Puspresnas. Ini bisa gagalkan jalur prestasi SPMB 2026.
Solusi Bangun Indonesia Cilacap raih GMP Award 2026. Catat nol kecelakaan tambang dan reklamasi 110 hektare lahan.
PSBS Biak vs Arema FC berakhir 2-4 di babak pertama. Trio Brasil tampil ganas, ini jalannya laga dan susunan pemain.
Adhi Karya bagikan susu tiap bulan untuk siswa SDN Nglarang Sleman sebagai dukungan proyek Tol Jogja-Solo.