Petani Muda Magelang Andalkan Teknologi, Pertanian Kian Menjanjikan
Ratusan petani muda Magelang mengikuti pelatihan pertanian modern Bayer SATRIA untuk meningkatkan produktivitas, teknologi, dan akses pasar.
Kapolri Jenderal Idham Azis dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020). /Ist-dok Polri
Harianjogja.com, JAKARTA- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menghormati keputusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan.
"Polri menghormati keputusan majelis hakim atas vonis ketiga terdakwa tersebut," kata Idham dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).
Idham menekankan dengan vonis tersebut proses penegakan hukum di internal Polri berjalan secara profesional dan tak pandang bulu. Siapapun anggota Polri yang terbukti melakukan kesalahan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Jadi Menparekraf, Sandiaga Uno: Tugas yang Teramat Sangat Berat
“Sejak awal komitmen Polri sudah jelas, proses penegakan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, tetapi imbang dan merata untuk siapapun," tegas mantan Kabareskrim Polri itu.
Idham mengatakan Korps Bhayangkara dewasa ini semakin profesional, modern dan terpercaya dalam reformasi birokrasi. Menurutnya, komitmen penerapan reward and punishment selalu dikedepankan.
"Anggota yang berprestasi tentu akan mendapatkan penghargaan. Mereka yang melanggar hukum tak ragu kami sikat secara aturan hukum," tegasnya.
Baca juga: Ini Daftar Kekayaan 6 Menteri Baru Jokowi, Sandiaga Uno Paling Tajir
Dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan, mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo divonis tiga tahun penjara.
Sementara Djoko Tjandra dihukum 2 tahun 6 bulan penjara dalam perkara tersebut. Sedangkan Anita Kolopaking dipidana 2 tahun 6 bulan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ratusan petani muda Magelang mengikuti pelatihan pertanian modern Bayer SATRIA untuk meningkatkan produktivitas, teknologi, dan akses pasar.
Nepal akan menerapkan sistem e-Visa mulai 17 Agustus 2026. Wisatawan dapat mengurus visa secara online sebelum keberangkatan dengan tarif mulai US$30.
Presiden AFA Claudio Tapia menyerahkan keputusan masa depan Lionel Messi sepenuhnya kepada sang pemain setelah tampil gemilang di Piala Dunia 2026 bersama Argen
Film The Odyssey karya Christopher Nolan menembus pendapatan global US$1 miliar hanya dalam tiga pekan. Capaian ini menjadi yang pertama bagi Nolan sejak The Da
Bek Singapura Jacob Mahler mengungkap filosofi tim yang membantu The Lions menahan imbang Indonesia 1-1 dan lolos ke semifinal Piala AFF 2026.
Veda Ega Pratama finis ketiga pada FP2 Moto3 Inggris 2026 di Silverstone dan lolos langsung ke Q2. Honda Team Asia menilai masih ada peluang besar untuk meningk