Krisis Ceuta Picu Seruan Perketat Perbatasan Uni Eropa
Uni Eropa menyerukan penguatan perbatasan setelah krisis migrasi di Ceuta, sementara hampir 70.000 imigran telah kembali ke Maroko.
Ilustrasi penembakan/Ist-Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Munarman selaku Ketua kuasa hukum enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi menolak penanganan perkara dan rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Mereka menolak pasal-pasal yang disangkakan kepada enam laskar lantaran mereka dianggap telah menjadi korban.
Munarman mencermati perkembangan penanganan kasus tewasnya enam laskar FPI beberapa waktu lalu. Ia menyebut penanganan kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian hanya sebuah drama komedi yang tidak lucu.
"Makin menunjukkan rangkaian drama komedi yang garing," kata Munarman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Pemerintah Bisa Gratiskan Vaksin Covid-19, Ini Caranya..
Menganggap sebuah drama komedi yang tidak mengundang gelak tawa, Munarman dengan kuasa hukum lainnya lantang menolak penangangan perkara dan rekontruksi atau reka ulang atas tragedi pembunuhan terhadap enam anggota laskar FPI oleh kepolisian.
Karena itu pula, pihak kuasa hukum meminta Komnas HAM guna menjadi pemimpin untuk mengungkap tragedi tewasnya enam laskar FPI. Permintaan itu dilakukannya lantaran mereka menganggap peristiwa itu masuk ke dalam pelanggaran HAM berat.
Mereka juga tidak menerima atas penggunaan pasal yang dikenakan untuk enam laskar FPI.
Dalam kasus ini pihak kepolisian menggunakan ketentuan Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 1 (1) dan (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP untuk menjalankan penanganan perkara.
"Karena justru menjadikan enam syuhada anggota laskar FPI tersebut adalah sebagai pelaku, yang sejatinya mereka adalah sebagai korban," tuturnya.
Baca juga: Viral Video Dinosaurus Diturunkan dari Truk di Mojosemi Forest Park, Ini Faktanya
Munarman juga menganggap penanganan perkara tidak bisa dijalankan karena tersangkanya pun sudah meninggal.
"Janganlah kita bodohi rakyat Indonesia dengan drama komedi yang tidak lucu lagi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Uni Eropa menyerukan penguatan perbatasan setelah krisis migrasi di Ceuta, sementara hampir 70.000 imigran telah kembali ke Maroko.
Ban berpola asimetrik diklaim mampu meredam kebisingan tanpa mengurangi performa SUV, sekaligus tetap andal di berbagai kondisi jalan.
IKN akan menjadi percontohan rehabilitasi mangrove melalui Program M4CR dengan target penanaman 1.100 hektare hingga 2027.
Kadin memfokuskan kontribusi pada konsumsi, investasi swasta, dan ekspor yang menopang 92 persen PDB Indonesia, menurut Anindya Bakrie.
Merasa bersalah saat beristirahat? Simak penjelasan psikolog tentang penyebab productivity guilt dan empat cara mengatasinya.
Genmuda ISRI mengusulkan 13 Juli menjadi hari libur nasional sebagai tindak lanjut pengakuan Hari Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.