Komnas HAM Desak Kampus dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
Ilustrasi penembakan/Ist-Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Munarman selaku Ketua kuasa hukum enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi menolak penanganan perkara dan rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Mereka menolak pasal-pasal yang disangkakan kepada enam laskar lantaran mereka dianggap telah menjadi korban.
Munarman mencermati perkembangan penanganan kasus tewasnya enam laskar FPI beberapa waktu lalu. Ia menyebut penanganan kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian hanya sebuah drama komedi yang tidak lucu.
"Makin menunjukkan rangkaian drama komedi yang garing," kata Munarman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Pemerintah Bisa Gratiskan Vaksin Covid-19, Ini Caranya..
Menganggap sebuah drama komedi yang tidak mengundang gelak tawa, Munarman dengan kuasa hukum lainnya lantang menolak penangangan perkara dan rekontruksi atau reka ulang atas tragedi pembunuhan terhadap enam anggota laskar FPI oleh kepolisian.
Karena itu pula, pihak kuasa hukum meminta Komnas HAM guna menjadi pemimpin untuk mengungkap tragedi tewasnya enam laskar FPI. Permintaan itu dilakukannya lantaran mereka menganggap peristiwa itu masuk ke dalam pelanggaran HAM berat.
Mereka juga tidak menerima atas penggunaan pasal yang dikenakan untuk enam laskar FPI.
Dalam kasus ini pihak kepolisian menggunakan ketentuan Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 1 (1) dan (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP untuk menjalankan penanganan perkara.
"Karena justru menjadikan enam syuhada anggota laskar FPI tersebut adalah sebagai pelaku, yang sejatinya mereka adalah sebagai korban," tuturnya.
Baca juga: Viral Video Dinosaurus Diturunkan dari Truk di Mojosemi Forest Park, Ini Faktanya
Munarman juga menganggap penanganan perkara tidak bisa dijalankan karena tersangkanya pun sudah meninggal.
"Janganlah kita bodohi rakyat Indonesia dengan drama komedi yang tidak lucu lagi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
Persib Bandung menghadapi PSM Makassar dengan kondisi pincang setelah Bojan Hodak dan tiga pemain utama dipastikan absen.
Alex Marquez menang dramatis pada Sprint Race MotoGP Catalunya 2026, sementara Jorge Martin kembali crash dan gagal finis.
Cristiano Ronaldo gagal membawa Al Nassr juara AFC Champions League Two 2026 setelah kalah 0-1 dari Gamba Osaka di final.
Jakarta Bhayangkara Presisi menghadapi Foolad Sirjan Iranian pada final AVC Men’s Champions League 2026 malam ini di Pontianak.
Manchester City juara Piala FA 2026 usai mengalahkan Chelsea 1-0. Pep Guardiola mencetak rekor baru dan memastikan double winner domestik.