Geledah Rumah Dirjen, KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus Mafia Tanah ATR BPN
KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang kasus mafia tanah ATR BPN dari penggeledahan rumah Dirjen Lampri di Bekasi.
Ilustrasi penembakan/Ist-Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Munarman selaku Ketua kuasa hukum enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi menolak penanganan perkara dan rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Mereka menolak pasal-pasal yang disangkakan kepada enam laskar lantaran mereka dianggap telah menjadi korban.
Munarman mencermati perkembangan penanganan kasus tewasnya enam laskar FPI beberapa waktu lalu. Ia menyebut penanganan kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian hanya sebuah drama komedi yang tidak lucu.
"Makin menunjukkan rangkaian drama komedi yang garing," kata Munarman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Pemerintah Bisa Gratiskan Vaksin Covid-19, Ini Caranya..
Menganggap sebuah drama komedi yang tidak mengundang gelak tawa, Munarman dengan kuasa hukum lainnya lantang menolak penangangan perkara dan rekontruksi atau reka ulang atas tragedi pembunuhan terhadap enam anggota laskar FPI oleh kepolisian.
Karena itu pula, pihak kuasa hukum meminta Komnas HAM guna menjadi pemimpin untuk mengungkap tragedi tewasnya enam laskar FPI. Permintaan itu dilakukannya lantaran mereka menganggap peristiwa itu masuk ke dalam pelanggaran HAM berat.
Mereka juga tidak menerima atas penggunaan pasal yang dikenakan untuk enam laskar FPI.
Dalam kasus ini pihak kepolisian menggunakan ketentuan Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 1 (1) dan (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP untuk menjalankan penanganan perkara.
"Karena justru menjadikan enam syuhada anggota laskar FPI tersebut adalah sebagai pelaku, yang sejatinya mereka adalah sebagai korban," tuturnya.
Baca juga: Viral Video Dinosaurus Diturunkan dari Truk di Mojosemi Forest Park, Ini Faktanya
Munarman juga menganggap penanganan perkara tidak bisa dijalankan karena tersangkanya pun sudah meninggal.
"Janganlah kita bodohi rakyat Indonesia dengan drama komedi yang tidak lucu lagi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang kasus mafia tanah ATR BPN dari penggeledahan rumah Dirjen Lampri di Bekasi.
Jadwal DAMRI dari YIA Sabtu 20 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan Jogja dan Sleman dengan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 20 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 20 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal tiap stasiun hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 20 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.