Jalan Pintas Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Abaikan Pembahasan Detail
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
Ilustrasi-Logo di Ruang Pengaduan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM masih melakukan pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara dalam kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam.
Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam menjelaskan berdasarkan hasil pendalaman termasuk menyusuri tempat kejadian perkara selama dua hari, pihaknya semakin mendapatkan titik terang.
"Puzzle terangnya peristiwa semakin detail, kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang, " kata Anam dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).
BACA JUGA : Bareskrim Gelar Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI
Dia berharap masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut dapat memberikan keterangan kepada Komnas HAM. "Harapan kami bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut dapat memberi keterangan ke Komnas HAM, " ujarnya.
Anam mengatakan pada Minggu (13/12/2020), Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya (PMJ) juga turut mengundang Komnas HAM untuk melihat rekonstruksi. Hanya saja, Komnas HAM tidak bisa memenuhi undangan tersebut.
"Kami tidak bisa mengikuti untuk malam ini. Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber. Termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama 2 hari kemaren, " ujarnya.
BACA JUGA : Penembakan Laskar FPI, Rizieq Shihab: Kejar
Selain itu, ucap Anam, Komnas HAM juga tengah bersiap untuk pengambilan keterangan dari Dirut Jasa Marga Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (14/12/2020) besok.
Berdasar informasi yang diperoleh JIBI/Bisnis, malam ini Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melaksanakan rekonstruksi peristiwa yang terjadi di kawasan Karawang tersebut.
Rekonstruksi diagendakan berlangsung pada Minggu (13/12/2020) mulai pukul 21.00 WIB. Rekonstruksi direncanakan dilakukan di beberapa lokasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.
Harga LPG non-subsidi di Kulonprogo naik sekitar Rp10 ribu per tabung, penjualan mulai menurun di sejumlah pangkalan.
Leo/Daniel naik peringkat BWF usai juara Thailand Open 2026, diikuti perubahan ranking atlet bulu tangkis Indonesia lainnya.
Van Gastel soroti laga tanpa penonton di Liga Indonesia, sambil menikmati musim perdana bersama PSIM Jogja.