Pejabat Kemensos Ditangkap KPK, Diduga Korupsi Bansos Covid-19

Fitri Sartina Dewi
Fitri Sartina Dewi Sabtu, 05 Desember 2020 11:57 WIB
Pejabat Kemensos Ditangkap KPK, Diduga Korupsi Bansos Covid-19

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Harianjogja.com, JAKARTA - Pejabat di Kementerian Sosial terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi pada Sabtu (5/12/2020). Pejabat tersebut diduga terkait dengan korupsi bantuan sosial atau bansos dalam penanganan Covid-19.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan bahwa KPK telah melakukan tangkap tangan kepada pejabat Kemensos dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (4/12/2020) hingga sabtu (5/12/2020).

Firli menyebut penangkapan pejabat Kemensos itu diduga terkait korupsi bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19.

BACA JUGA : Bansos Tunai Tahap 8 & 9 Cair Bulan Ini

"PPK pada Program Bansos di Kemensos RI. Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19," kata Firli, Sabtu (5/12/2020).

Meskipun demikian, belum ada informasi lebih lanjut mengenai posisi dari pejabat tersebut di Kemensos. Namun, Firli mengatakan bahwa pejabat Kemensos tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk melakukan pemeriksaan.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," ujarnya.

BACA JUGA : Bansos Kemensos Akan Berlanjut 2021, Dinsos DIY

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online