Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Cegah Sel Kanker
Berhenti merokok, menjaga berat badan, dan pola makan sehat dapat membantu menurunkan risiko pertumbuhan sel kanker.
Luhut Binsar Panjaitan/Antara-M. Agung Rajasa
Harianjogja.com, JAKARTA– Pemerintah akan melanjutkan kembali kebijakan ekspor benih lobster yang selama ini menuai kontroversi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) ekspor benih bening lobster (BBL). Penghentian tersebut didasari atas sejumlah pertimbangan, salah satunya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Namun Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, akan melanjutkan kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12 Tahun 2020.
Meski begitu, ada sejumlah syarat yang diberikan Luhut kepada para eksportir. Di mana, bila eksportir bersedia mengikuti tahapan dan prosedur yang sudah ditetapkan dalam Permen tersebut.
Juru Bicara (Jubir) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, bila pada praktiknya tidak dilakukan suap atau korupsi, maka kebijakan akan terus berjalan.
"Kebijakan mengenai lobster ini masih dievaluasi. Kemarin pesan Pak Menko kalau memang bagus tetap saja jalan, jangan takut kalau memang benar. Selama eksekusinya tidak ada permainan korupsi atau kolusi, ya, tapi sekali lagi, kita tunggu saja hasil evaluasi," ujar Jodi, kepada Wartawan dikutip, Minggu (29/11/2020).
Meski begitu, dia mengaku, Tim KKP bersama Luhut masih menjalankan proses evaluasi dari Permen dan mekanisme ekspor benur yang sudah dijalankan Eks Menteri KKP, Edhy Prabowo.
"Kebijakan mengenai lobster ini masih dievaluasi. Kemarin pesan Pak Menko kalau memang bagus tetap saja jalan, jangan takut kalau memang benar," kata dia.
Dia mengungkapkan keinginan Menko Luhut bahwa setelah dievaluasi dan kebijakannya dianggap baik, maka pemerintah memutuskan akan melanjutkan kebijakan tersebut karena klaim adanya kebermanfaatan bagi masyarakat. "Kita harus bedakan antara kebijakan itu salah dengan eksekusi yang salah atau diselewengkan," ujar Jodi.
Terkait dengan lobster, sementara ini telah diterbitkan Surat Edaran Plt. Dirjen Perikanan Tangkap Nomor B.22891/DJPT/Pl.130/XI/2020 tangggal 26 November 2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) kepada para Kepala Dinas KP provinsi/kabupaten/kota, Ketua Kelompok Usaha Bersama Penangkap BBL (Benih Bening Lobster), dan para eksportir BBL.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Luhut Bakal Izinkan Kembali Ekspor Benih Lobster"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berhenti merokok, menjaga berat badan, dan pola makan sehat dapat membantu menurunkan risiko pertumbuhan sel kanker.
Jadwal pemadaman listrik Jogja 16 Mei 2026 di Sleman, Kota Jogja, dan Gunungkidul. Cek lokasi terdampak dan tips antisipasi.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengaku mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien umum saat menjalani perawatan di Rumah Sakit DKT
Cuaca Jogja Sabtu ini berawan dengan potensi hujan lokal. BMKG ingatkan hujan bisa turun tiba-tiba siang–sore hari.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.