Seragam Baru Jukir Solo Dikritik, Wali Kota Singgung QRIS
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Refly Harun. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Harianjogja.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi pembakaran poster Rizieq Shihab yang terjadi di Bandung. Pembakaran poster tersebut dilakukan oleh sejumlah massa yang menolak kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.
Melalui unggahan video di kanal YouTube miliknya, Refly Harun Official, Refly menilai pembakaran tersebut semakin memperlihatkan negara yang penuh dengan persekusi.
“Negara kita negara yang penuh persekusi, ya. Harusnya kedua belah pihak menghormati hukum,” tutur Refly Harun, seperti dikutip Bisnis dari kanal youtubenya, Rabu (25/11/2020).
Refly menambahkan bahwa setiap orang dibolehkan untuk berdemonstrasi atau melakukan aksi unjuk rasa. Sebab itu merupakan hak konstitusional, akan tetapi tetap dengan memperhatikan kaidah-kaidah berdemonstrasi yang baik.
“Kalau misalnya ada protokol kesehatan Covid-19 itu ditaati, semua pihak harus menaati, yang melanggar tentu diberikan sanksi sebagaimana Gubernur DKI [Anies Baswedan] memberikan sanksi kepada Habib Rizieq ketika mengadakan pesta atau selamatan pernikahan putrinya,” katanya.
Dalam unggahan videonya, Refly menyinggung soal pembakaran poster Habib Rizieq yang dinilai sudah keluar dari kaidah berdemonstrasi yang baik. Tak berhenti di sana, Refly juga menyoroti kedua belah pihak yang tidak bisa menghormati hukum.
“Sisi yang lain yang saya khawatirkan adalah negara ini tidak ada hukumnya, baik dari pihak FPI maupun Habib Rizieq maupun dari pihak penentang FPI dan Habib Rizieq itu sama-sama bisa tidak menghormati hukum,” imbuhnya.
Refly semakin mengkhawatirkan negara yang tidak bertindak tegas dalam melindungi dan mensejahterakan rakyat. Bahkan Refly juga memberi contoh soal deklarasi 2019 ganti presiden yang juga mengakibatkan persekusi.
“Sementara ketika ada kampanye yang sama yaitu kampanye dua periode, misalnya, nggak dilarang. Padahal antara kampanye ganti presiden dan kampanye dua periode sama sahnya,” ujarnya.
Mengenai hal tersebut, Refly menyimpulkan bahwa tindakan pilih-pilih tersebut membuat negara tidak dewasa dalam berpolitik sehingga terjadi pro kontra perkubuan yang semakin luar biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.