Komisi III DPR Dukung Prabowo Larang Total Vape untuk Cegah Narkoba
Komisi III DPR mendukung wacana Presiden Prabowo melarang total vape untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi
Harianjogja.com, JAKARTA - Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang pemberhentian kepala daerah terkait protokol kesehatan sedang menjadi perhatian. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan dirinya patuh pada instruksi yang dikeluarkan Mendagri terkait penegakan protokol kesehatan tersebut.
Riza menjelaskan dia bukan hanya patuh pada instruksi Mendagri saja melainkan semua aturan yang ada di Indonesia. "Pokoknya, kita patuh pada aturan, ketentuan. Negara ini negara hukum, punya aturan dan ketentuan. Ada UUD, UU dan ada peraturan lainnya," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/11/2020).
DKI Jakarta menjadi sorotan setelah terjadi kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab.
Baca juga: Rocky Gerung Curiga Pemanggilan Anies untuk Layani Kepentingan Istana
Kerumunan terjadi saat Rizieq pulang dari Kerajaan Arab Saudi pada Selasa (10/11) hingga acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan sang anak di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).
Polisi menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa pejabat di DKI serta masyarakat telah diklarifikasi.
Riza Patria sedianya juga dimintai klarifikasi oleh polisi hari ini namun tidak hadir. Riza meminta agar undangan klarifikasi dijadwalkan ulang.
Sementara itu Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi penegakan protokol kesehatan sebagai respons atas terjadinya kerumunan massa di daerah akhir-akhir ini. Instruksi ditujukan kepada kepala daerah untuk pengendalian Covid-19.
Baca juga: Isi Chat Whatsapp Anies Soal Acara Habib Rizieq Terungkap!
Tito mengingatkan sanksi pemberhentian kepala daerah jika melanggar ketentuan.
"Saya sampaikan kepada gubernur, bupati dan wali kota untuk mengindahkan instruksi ini karena ada risiko menurut UU. Kalau UU dilanggar, dapat dilakukan pemberhentian," ujar Tito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi III DPR mendukung wacana Presiden Prabowo melarang total vape untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda.
Satpol PP Sleman menggelar 179 pembinaan kamling di 14 kapanewon selama Semester I 2026 untuk memperkuat deteksi dini gangguan ketertiban dan keamanan lingkunga
Bos Pramac Yamaha Paolo Campinoti menilai MotoGP tidak bisa sepenuhnya meniru Formula 1. Menurutnya, kemampuan F1 menembus pasar premium menjadi hal yang sulit
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 4 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 4 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Alibaba resmi meluncurkan Qwen3.8-Max, model AI 2,4 triliun parameter dengan kemampuan coding otonom, multimodal, dan context window 1 juta token.