Fadli Zon Sebut Polri Tak Bisa Cegah Kerumunan di Halaman Sendiri

Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok Rabu, 18 November 2020 16:17 WIB
Fadli Zon Sebut Polri Tak Bisa Cegah Kerumunan di Halaman Sendiri

Rizieq Shihab dan Fadli Zon/Twitter

Harianjogja.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon kembali melontarkan kritikan terhadap Polri setelah mengkritik pemanggilan Anies Baswedan dalam kasus kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kali ini, kritik Fadli Zon terkait dengan kerumunan wartawan saat mewawancarai Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

BACA JUGA: Mantan Ketua MK Sebut Rizieq Shihab Umbar Kebencian & Permusuhan

"Dari foto ini jelas, bahkan di halamannya sendiri, polisi tak bisa mencegah kerumunan wartawan. Apalagi kerumunan pilkada, demonstrasi, penjemputan HRS di bandara, Maulid Nabi dll. Janganlah diskriminatif," ujarnya melalui akun Twitter @fadlizon, Rabu (18/11/2020).

Sebelumnya, Fadli Zon juga mengkritik kepolisian terkait dengan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia menilai pemanggilan Anies terkait kasus kerumunan massa FPI di Ibu Kota oleh kepolisian sangat tidak wajar dan melanggar aturan.

Sungguh tak wajar n menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sdh makin jauh dr demokrasi. Kalau maksudnya hendak “mempermalukan” Gubernur @aniesbaswedan, belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jd iklan politik gratis primetime,” cuitnya melalui akun Twitter, Selasa (17/11/2020).

BACA JUGA: Media Hong Kong Sebut Jokowi sebagai "Little Soeharto"

Cuitan tersebut menjadi tanggapan atas pernyataan politikus Andi Arief yang menyebut pemanggilan sang gubernur oleh Polri tidaklah tepat.

Andi menilai pertanggungjawaban Anies sebagai gubernur adalah pertanggungjawaban politik. Walhasil, yang berhak memanggil dia untuk meminta keterangan adalah kewenangan Menteri Dalam Negeri.

Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik. Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur,” cuit Andi dalan akun Twitter-nya @AndiArief_, Senin (16/11/2020).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online