Bakal Ada Tilang Elektronik di Jalan Tol
Penerapan ETLE di jalan tol ini dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed, dengan melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem di jalan tol.
Presiden Joko Widodo meninjau lahan yang akan dijadikan food estate atau lumbung pangan baru di Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). Pemerintah menyiapkan lumbung pangan nasional untuk mengantisipasi krisis pangan dunia./Antara-Hafidz Mubarak
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah diminta mencabut Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No.P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayati mengatakan penerbitan permen ini hanya akan memperkuat dominasi korporasi terhadap kawasan hutan Indonesia.
Menurutnya, permen ini menambah varian perizinan baru di kawasan hutan. "Laju penebangan hutan alam akan menjadi konsekuensi logis dari permen ini," ujarnya dalam siaran pers pada Senin (16/11/2020).
Dia menuturkan pengecualian kewajiban pembayaran provisi sumber daya hutan (PSDH) dan atau dana reboisasi (DR) menjadi catatan penting bahwa negara semakin memperlihatkan keberpihakannya pada investasi.
Pada prinsipnya, food estate merupakan konsep yang mendorong pertanian skala besar dengan mengandalkan kolaborasi negara dan investasi. "Sederhananya, food estate merupakan konsep pertanian tanpa petani," ucapnya.
Nur menambahkan Permen LHK 24/2020 akan memperbesar ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan Indonesia. Saat ini saja seluas 33,45 juta hektare atau 26,57 persen kawasan hutan di Indonesia telah dikavling untuk kepentingan bisnis korporasi.
Bahkan, dalam waktu 20 tahun belakangan, tercatat lebih dari 26 juta hektare kawasan hutan dilepaskan untuk kepentingan bisnis.
Permen LHK 24/2020 akan membuka ruang penguasaan investasi melalui skema kolaborasi negara dan korporasi. Dia menilai Permen ini pun tak memasukkan skema pengelolaan rakyat sehingga memperpanjang ancaman potensi konflik. "Negara dalam hal ini pemerintah seharusnya mengembalikan urusan pangan kepada petani."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Penerapan ETLE di jalan tol ini dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed, dengan melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem di jalan tol.
WhatsApp luncurkan fitur kirim foto terbaru di iPhone tanpa tutup ruang chat. Simak tampilan menu Recents baru khusus pengguna iOS.
Liverpool dan Adidas meluncurkan jersey kandang musim 2026/2027 bernuansa retro era juara liga 1989-90 dengan teknologi CLIMACOOL+.
Gerakan tersebut diwujudkan melalui implementasi aplikasi STUPA, yaitu layanan keuangan digital berbasis aplikasi uang elektronik.
Kulonprogo masih aman dari kekeringan di awal kemarau 2026. BPBD siaga droping air bersih diperkirakan mulai Agustus.
Subaru membatalkan mobil listrik internal setelah laba operasional anjlok 90 persen akibat tekanan tarif impor Amerika Serikat.