KPK Periksa Lagi Yuddy Renaldi dalam Kasus Bank BJB, Ini Fokus Penyidik
KPK kembali memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai saksi untuk penghitungan kerugian negara dalam kasus pengadaan iklan.
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9/2020). /ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada Senin (2/11/2020) besok dikabarkan akan ada rencana unjuk rasa. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat tentang kerawanan penyebaran Covid-19 dalam aksi itu.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (1/11/2020), menjelaskan Covid-19 berpotensi menyebar semakin luas ketika masyarakat berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Karena itu, ia meminta masyarakat mempertimbangkan lagi rencana unjuk rasa yang akan digelar pada 2 November 2020.
"Kami imbau untuk mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasinya, mengingat kondisi pandemi dan kasus yang masih tinggi. Utamakan selalu kepentingan kesehatan masyarakat," kata Wiku.
Baca Juga: Buntut Penganiayaan 2 Prajurit TNI, 4 Pengendara Harley Davidson Jadi Tersangka
Secara terpisah, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan masyarakat tidak melakukan unjuk rasa, sebab angka penularan Covid-19 belum melandai.
"Iya, memang demonstrasi sangat berpotensi timbul adanya penularan Covid-19. Karena di situ masyarakat berkumpul dan bepotensi adanya penularan," tuturnya.
Tri Yunis mengatakan unjuk rasa baru bisa dilakukan jika masyarakatnya patuh terhadap 3M, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sehingga dirasa cukup aman dari penularan Covid-19.
Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan sebanyak 123 mahasiswa positif Covid-19 setelah unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pendaftaran Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Ditutup Akhir November
Artinya, kata dia, data tersebut menjadi bukti bahwa unjuk rasa berpotensi menularkan Covid-19.
"Karena masyarakat berkumpul saat unjuk rasa dan berpotensi adanya penularan [Covid-19]," ujar Tri Yunis.
Per 31 Oktober, kasus positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 410.088. Dari jumlah itu, sebanyak 337.801 (82,37 persen) sembuh dan 13.869 (3,38 persen) meninggal, sementara DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus paling tinggi, yakni sebanyak 98.206 kasus terinfeksi, kemudian 83.244 sembuh, dan 2.105 meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK kembali memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai saksi untuk penghitungan kerugian negara dalam kasus pengadaan iklan.
APJAPI menilai perubahan aturan bagasi Garuda dari bobot ke jumlah koli berpotensi merugikan penumpang dan tidak sesuai regulasi.
Kolam koi 1,2 hektare di Banguntapan diprotes warga. Hasil pemeriksaan OPD Bantul merekomendasikan perbaikan, bukan penutupan.
Harga HP Infinix September 2026 tersedia dari Rp1,9 juta hingga Rp11,9 juta, dengan Note 60 Ultra menjadi model termahal.
Prabowo menjanjikan bonus Rp3 miliar bagi atlet Indonesia yang meraih emas Asian Games 2026, lebih besar dari bonus SEA Games Rp1 miliar.
Jogja mendung beberapa hari terakhir bukan tanda kemarau berakhir. BMKG memprediksi hujan masih rendah hingga November 2026.