OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Universitas Sebelas Maret/Istimewa
Harianjogja.com, SOLO - Rektor Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Jamal Wiwoho, mengeluarkan surat pemberitahuan lockdown seluruh lingkungan kampus selama tujuh hari, terhitung sejak Rabu-Selasa (21-27/10/2020).
Hal itu menyusul adanya dua pegawai yakni satu dosen dan satu pejabat LPPM UNS Solo meninggal dunia dengan positif positif Covid-19 dalam dua hari berurutan.
Pemberitahuan lockdown tertuang dalam surat UNS Solo bernomor 4373/UN27/TU/2020 tentang Surat pemberitahuan penghentian sementara seluruh aktivitas lingkungan UNS. Surat itu ditandatangani Jamal, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Gerak Cepat, Jateng Bakal Mulai Vaksinasi Corona Bulan Depan
Isi surat pemberitahuan lockdown UNS Solo sebagai berikut:
“Membaca Surat Edaran Rektor UNS Nomor 67 /UN27lSEl2020 tanggal 1 Oktober 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas dan Sistem Kerja Pegawai di UNS dan memperhatikan perkembangan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Surakarta termasuk di lingkungan UNS, bersama ini disampaikan bahwa seluruh tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan diwajibkan bekerja dari rumah [work from home] dan penggunaan fasilitas umum seperti sarana olah raga tempat ibadah serta sarana dan prasarana umum lainnya di lingkungan UNS ditutup mulai tanggal 2l s.d. 27 Oktober 2020. Penghentian sementara seluruh aktivitas dan penggunaan fasilitas umum akan ditinjau kembali dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang,” tulis surat tersebut.
Selain memberlakukan lockdown, saat ini UNS Solo tengah melacak orang-orang yang pernah berinteraksi intensif dengan kedua almarhum.
“Terus melacak teman-teman UNS yang berhubungan dengan beliau,” imbuh Jamal.
Teman Seperjalanan
Kasubbag Umum dan Keuangan LPPM UNS Solo, Karyono, meninggal dunia dengan hasil tes swab positif Covid-19, Selasa (20/10/2020) di RS UNS, Kartasura, Sukoharjo.
Sehari sebelumnya atau Senin (19/10/2020) dosen Fakultas Hukum (FH) UNS Prasetyo Hadi juga meninggal dunia dengan hasil tes swab positif Covid-19.
“Hasil swab [Karyono] positif [Covid-19],” ujar Jamal melalui pesan Whatsapp kepada Solopos.com.
Terkait kasus Covid-19 tersebut, Jamal langsung memberlakukan lockdown seluruh aktivitas dalam kampus UNS selama tujuh hari sejak Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Ekonom Minta Jokowi Dengarkan Rintihan Rakyat Ketimbang Celotehan Bank Dunia
Sementara itu, berdasarkan informasi yang Solopos.com himpun dari berbagai sumber, Karyono merupakan salah satu teman seperjalanan Prasetyo ke Bali untuk mengikuti suatu acara sekitar dua pekan lalu.
Selain sebagai dosen FH, Prasetyo juga bekerja Unit Layanan dan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (ULP HKI) LPPM dan berkantor dalam gedung yang sama dengan Karyono.
Seusai dari Bali itu, Prasetyo berencana kembali berkegiatan ke luar pulau, yakni ke Palu. Sebelum berangkat, Prasetyo menjalani uji swab dan terkonfirmasi positif Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.