Waspada! Katarak Kini Serang Usia Muda, Kenali Penyebab dan Gejalanya
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Demo di Kantor DPRD Jateng Rusuh, 1 Mahasiswa Kena Lemparan Besi Massa menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020). (Imam Yuda Saputra/Semarangpos.com)
Harianjogja.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi setinggi-tingginya kepada komponen masyarakat yang turut serta menolak aksi anarkis di wilayahnya. Sebab, ada banyak cara untuk mendiskusikan perbedaan pendapat.
Hal itu disampaikan Ganjar dalam sambutannya di acara Deklarasi Cinta Damai dan Tolak Aksi Anarkis di Wilayah Hukum Polda Jateng, di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Senin (19/10/2020).
“Saya terimakasih seluruh komponen yang hari ini berkenan untuk bisa hadir, bertemu, mendeklarasikan, keinginan untuk kita rukun, bareng-bareng menolak anarkis,” kata Ganjar.
BACA JUGA : Tersangka Perusakan Kendaraan Polisi Saat Demo
Kegiatan tersebut, diikuti perwakilan elemen masyarakat mulai dari buruh, pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, Forkopimda Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah.
Pada kegiatan itu, dibacakan deklarasi yang diikuti seluruh komponen masyarakat yang hadir. Ada 4 poin dalam deklarasi tersebut, yang intinya menolak anarkisme dan melakukan penyampaian pendapat dengan aturan dan taat protokol kesehatan.
“Itu adalah bagian dari cara Jawa Tengah menyelesaikan persoalan. Ruang demokrasi diberikan, ruang aspirasi diberikan, kanalisasi untuk sampaikan aspirasi dibikinkan, agar mudah,” kata Ganjar.
Ganjar kembali menegaskan bila pihaknya tidak melarang demonstrasi. Namun, lanjut Ganjar, pihaknya berharap seluruh komponen memahami kondisi yang masih pandemi COVID-19.
“Kita tidak larang orang sampaikan aspirasi, kita tidak melarang penyampaian pendapat, tapi dalam kondisi pandemi, kalau kita tidak berkerumun artinya kita bareng- mencegah penularan covid,” tegasnya.
BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: Mahasiswa Peserta Demo
Ganjar juga mempersilahkan komponen masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat atau memperoleh materi tentang UU Cipta Kerja, untuk bisa datang ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
“Yang mau tanya tentang UU Cipta Kerja, boleh datang ke Disnaker atau ke Undip yang juga ada posko, mau eksaminasi boleh, diskusi boleh materi kita bagikan di situ,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Kebakaran berulang terjadi di rumah pemotongan ayam di wilayah Mriyan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Sleman, dalam dua hari terakhir.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2. Dirut Ginda Ferachtriawan minta maaf dan siapkan restrukturisasi besar demi kebangkitan tim.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul berlangsung ekstrem. Andy juara tipis, kelas junior justru catat waktu tercepat.
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada. Diduga peninggalan Mataram Kuno abad 8-9, kini diteliti Disdikbud.
Jumlah investor saham di Jogja tembus 322 ribu per April 2026. Tumbuh 30% setahun, didorong edukasi dan minat generasi muda.