Ombudsman Ingatkan Pemda Cegah Maladministrasi Sebelum Jadi Korupsi
Ombudsman RI mengingatkan instansi pemerintah mencegah maladministrasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango merasa kehilangan sahabat berdiskusi atas mundurnya Febri Diansyah dari KPK.
"Mungkin saya orang pertama yang diajak bicara Mas Feb soal keinginannya untuk resign. Kami berdiskusi di ruang kerja saya beberapa waktu lalu sebelum yang bersangkutan mengajukan surat permohonannya. Meski berat bagi saya kehilangan sahabat berdiskusi," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/9/2020).
BACA JUGA : Febri Diansyah Mundur dari KPK, Apa Alasannya
Namun, ia tetap menghormati atas keputusan yang telah diambil Febri tersebut dan percaya Febri tetap akan berkontribusi terhadap pemberantasan korupsi.
"Saya harus menghormati sikap yang tetap diambil Mas Febri. Saya percaya, setiap orang pasti mengambil keputusan terbaik bagi dia sendiri dan juga untuk yang dicintainya. Mas Febri mencintai KPK, saya sekali lagi percaya itu dan saya tahu dia akan berbuat sesuatu untuk KPK dari luar KPK," ujar Nawawi.
Ia pun telah membaca surat pengunduran diri yang ditulis Febri di mana pada akhir suratnya juga menyatakan tidak akan keluar dari KPK dalam artian yang sebenarnya. "Pada baris akhir surat permohonan mundurnya dia menulis, dia tak pernah keluar dari KPK dalam artian yang sebenarnya, semangatnya masih berada bersama lembaga ini?," ucap dia.
BACA JUGA : Febri Diansyah Mundur dari Jubir KPK, Mau Buat Kantor
Febri telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK. Adapun salah satu alasan terkait pengunduran dirinya tersebut disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.
Febri sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK. Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.
Saat itu Febri menjelaskan ketika dilantik sebagai Kabiro Humas dan Jubir KPK, aturan yang berlaku adalah Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur Kepala Biro Humas adalah sekaligus juga Juru Bicara KPK, namun karena ada perubahan aturan pada 2018 maka ada pemisahan antara juru bicara dan kepala biro Humas.
BACA JUGA : Ini Dua Plt Juru Bicara KPK Pengganti Febri
Sebelum bergaung ke KPK, Febri memulai karirnya sebagai aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW). Selama di ICW, Febri bergerak di bagian program monitoring hukum dan peradilan. Ia pernah mendapatkan Charta Politika Award pada 28 Februari 2012.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ombudsman RI mengingatkan instansi pemerintah mencegah maladministrasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Spotify berencana meluncurkan fitur remix musik berbasis AI pada 2027. Pengguna bisa mengubah genre dan vokal lagu dengan biaya tambahan.
Dubai Access Club menawarkan visa kunjungan lima tahun, kartu SIM gratis, dan kredit Rp9,8 juta. Simak biaya serta syarat pendaftarannya.
Yamaha RW700 dan RW700 Explore dikabarkan hadir pada 2027 dengan mesin CP2, transmisi Y-AMT, serta fitur elektronik untuk perjalanan adventure.
Email palsu berkedok undangan wawancara dapat menyebarkan malware dan mencuri data. Kenali ciri-cirinya serta empat langkah untuk menghindarinya.
My Chemical Romance berencana menggarap album baru pada 2027 dan kemungkinan absen dari panggung sepanjang tahun sebelum kembali pada 2028.