PSI Resmi Berikan Rekomendasi Mangkunegara X Maju Cawalkot Solo, Ini Profilnya
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi merekomendasikan Mangkunegara X (MN X), yang akrab disapa Gusti Bhre, untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu mengikuti kegiatan pengkajian ulang Peraturan Pemerintah No. 55/2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan yang digelar Kementerian Agamasecara daring dan luring baru-baru ini/Dok.-Kemenag
Harianjogja.com, JAKARTA - Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu mengusulkan agar pasal dalam Peraturan Pemerintah No.55/2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan ditambah.
Hal itu diungkapkan Kepala Pusbindik Khonghucu Wawan Djunaedi dalam kegiatan pengkajian ulang regulasi tersebut yang digelar Kementerian Agama secara daring dan luring baru-baru ini.
"Kami usulkan sejumlah pasal yang relevan dengan kebutuhan pembinaan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan Khonghucu yang selama ini belum terakomodir dalam regulasi," jelas Wawan seperti dilansir laman resmi Kemenag, Sabtu (19/9/2020).
Dia menjelaskan pengkajian ulang ini diarahkan untuk PP 55/2007 agar sesuai kebutuhan zaman saat ini, terutama terkait regulasi pendidikan agama dan keagamaan Khonghucu.
Menurut Wawan, pada PP 55/2007, hanya ada 3 pasal dan 7 ayat yang mengatur pendidikan Khonghucu. Dalam review ini, Pusbindik mengusulkan menjadi 7 pasal dan 26 ayat.
Usulan regulasi itu, kata Wawan, antara lain mengatur Restrukturisasi Jalur dan Jenjang Pendidikan Keagamaan, Penjenjangan Pendidikan Keagamaan Formal dan Nonformal, Rincian Jenjang Sekolah Minggu, Reorientasi Tujuan Pendidikan Keagamaan, Penambahan Kategori Pendidik, Penambahan Konten Kurikulum, serta Penambahan Hari Belajar.
"Review kali ini merupakan kelanjutan dari proses reviu Regulasi Pendidikan Agama dan Keagamaan yang memang sedang dilakukan Kementerian Agama," tandasnya.
Adapun, gelaran ini merupakan serangkaian kegiatan Pusbimdik yang telah dibuka oleh Plt Sekjen Kemenag, Nizar pada 7 September 2020.
Giat ini dihadiri perwakilan dari Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Pendidikan Agama Islam, serta Sekretariat pada Ditjen Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Hadir juga perwakilan dari
Biro Hukum dan Kerja sama Luar Negeri, serta jajaran Pusbindik Khonghucu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi merekomendasikan Mangkunegara X (MN X), yang akrab disapa Gusti Bhre, untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.