Terlibat Narkoba, Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap
Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman dan lima anggota Polres Tangsel terkait dugaan narkoba. Polri menegaskan tidak ada impunitas.
Ilustrasi kebakaran./Pixabay
Harianjogja.com, JAKARTA--Kebakaran di pabrik mebel di Cakung, Jakarta Timur, Ahad (9/8/2020) siang berakhir pada Senin pagi setelah petugas damkar bekerja selama 18 jam memadamkan api.
"Proses pemadaman kebakaran yang terjadi kemarin siang sekitar pukul 12.06 WIB membutuhkan waktu hingga 18 jam," kata Kasi Operasional Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaeman dikutip Antara, Senin (10/8/2020).
BACA JUGA : Pilu, Keluarga Pemulung di Cokrodiningratan Jogja Ini Ratapi
Gatot melaporkan hingga pukul 05.35 WIB personel damkar masih melakukan pendinginan dengan mengerahkan 24 unit mobil pompa berikut pendukung untuk memadamkan kebakaran pabrik mebel di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Pemadaman yang berjalan cukup lama itu karena petugas harus mengurai tumpukan kayu sehingga api yang berada di bawahnya dapat benar-benar padam.
Gatot mengatakan informasi di lapangan menyebutkan bahwa api berasal dari tumpukan kayu untuk bahan pembuatan meja dan sempat terdengar beberapa kali suara ledakan.
Kasudin Damkar Jaktim Mukhtar Zakaria mengatakan pemadaman api melibatkan total 30 unit armada pompa gabungan.
BACA JUGA : Sepanjang 2019, Ada 50 Kebakaran di Jogja
Jakarta Timur mengerahkan 24 unit armada, Damkar Kota Bekasi empat armada dan Suku Dinas Damkar Jakarta Utara dua unit.
Total keseluruhan personel damkar yang dilibatkan sebanyak 150 orang untuk memadamkan api yang membakar pabrik milik PT Wintrad Jaya seluas satu hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman dan lima anggota Polres Tangsel terkait dugaan narkoba. Polri menegaskan tidak ada impunitas.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.