Kualitas Udara Sejumlah Wilayah Masuk Kategori Berbahaya, Ini Daftarnya
Kemenkes mengungkap kualitas udara sejumlah wilayah Indonesia masuk kategori berbahaya akibat karhutla. Palangka Raya mencatat ISPU 573.
Djoko Tjandra. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap motif sementara keterlibatan Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam kasus penerbitan surat jalan bagi buronan kasus korupsi Djoko Soegiarto Tjandra. Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim ini diduga ingin memperkaya diri lewat penerbitan surat jalan bagi Djoko Tjandra.
Hal itu diungkap oleh anggota Kompolnas RI, Poengky Indarti dalam diskusi akhir pekan Polemik MNC Trijaya bertajuk \'Ironi Djoko Tjandra & Tim Pemburu Koruptor\' yang digelar secara virtual di Jakarta, Sabtu (18/7/2020). Dia menyebut dugaan itu didapat setelah mendengar hasil pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri.
BACA JUGA : Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra, Jenderal Polisi Ini
"Yang bersangkutan ini menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan sendiri," kata Poengky.
Dia pun menjelaskan bagaimana cara Prasetijo Utomo menyalahgunakan kewenangannya. Pertama, komputer yang digunakan untuk membuat surat jalan merupakan komputer sendiri. Kedua, pembuatan surat jalan itu dilakukan langsung oleh Prasetijo. Tak hanya itu, surat jalan yang diterbitkan itu diduga merupakan surat palsu karena tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
"Artinya harus ada autentikasi, ditandatangani oleh pihak-pihak yang lain, dan memang tidak benar juga. Di situ ditulis Djoko Tjandra seorang konsultan, konsultan dari mana? Konsultan dari Hong Kong, bohong ini. Jadi bohongnya sudah keterlaluan. Jadi ini permainan pribadi dan jelas yang bersangkutan mempunyai niat memperkaya diri sendiri," katanya melanjutkan.
BACA JUGA : Kapolri Copot Dua Jenderal Polisi yang Terlibat Kasus Djoko
Saat disinggung apa yang dilakukan Prasejito ini memiliki skenario besar dengan pihak-pihak lain, Poengky mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Dia meminta semua pihak menunggu hasil akhir pemeriksaan.
"Saya belum melihat satu skenario bersama. Ini lebih dari inisiatif dari yang bersangkutan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : inews.id
Kemenkes mengungkap kualitas udara sejumlah wilayah Indonesia masuk kategori berbahaya akibat karhutla. Palangka Raya mencatat ISPU 573.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Kamis (27/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis
DPR tetap menggelar rapat paripurna 27 Agustus dengan agenda laporan perkembangan RUU Perampasan Aset di tengah rencana demonstrasi.
Lamora Sagan Yogyakarta menghadirkan program wedding package bertajuk *“Begin Forever Together”* sebagai pilihan bagi pasangan yang ingin menggelar pernikahan.
PLN Indonesia Power siap mendukung program PLTS 100 GWp melalui pengembangan energi surya yang andal, kompetitif, dan berkelanjutan.
Sebanyak 18.504 polisi dikerahkan mengawal demo Jakarta hari ini. Pengamanan difokuskan di DPR/MPR dan sejumlah titik strategis.