Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--DPR tengah menyelidiki keterlibatan oknum di dalam Kejaksaan, Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN) yang diduga melindungi dan menjaga buronan Djoko Soegiharto Tjandra untuk masuk ke Indonesia.
Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyebut masuknya Djoko Soegiharto Tjandra ke Indonesia dan mendaftarkan upaya peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membuat sejumlah aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan bahkan BIN kecolongan.
BACA JUGA : Ganti Nama Djoko Menjadi Joko, Cara Buronan Kejaksaan
Sahroni juga menduga ada oknum yang berusaha melindungi DPO tersebut hingga akhirnya berhasil keluar-masuk ke Indonesia, bahkan mendapatkan e-KTP baru.
"Ada oknum yang bermain untuk membela Djoko Tjandra, baik di dalam atau di luar. Baik itu di Polri, Kejaksaan atau di BIN yang menyelamatkan Djoko Tjandra masuk ke Indonesia," tuturnya di Kejaksaan Agung, Senin (6/7/2020).
Dia juga mendesak seluruh aparat penegak hukum untuk memeriksa kesehatan Djoko Tjandra yang berdalih sakit, sehingga tidak memenuhi panggilan sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (6/7/2020).
BACA JUGA : Jambret yang Beraksi di Berbah Tertangkap, 1 Masih Buron
"Saya minta aparat penegak hukum untuk pastikan apakah Djoko Tjandra ini beneran sakit atau hanya mengulur waktu dengan sidang ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.