Rumah Duka Guruh Soekarnoputra Dipadati Pelayat dan Karangan Bunga
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.
Mendikbud Nadiem Makarim. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA--Orang tua berhak melarang anaknya belajar tatap muka di sekolah meski lembaga pendidikan kelak sudah dibuka saat new normal.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan banyak langkah persetujuan yang mesti ditempuh apabila hendak membuka sekolah di zona hijau. Nadiem juga khawatir nantinya ada orang tua murid yang melarang sang anak untuk pergi ke sekolah karena masih khawatir dengan penyebaran virus corona.
Nadiem mengatakan syarat agar sebuah sekolah bisa dibuka kembali adalah berada dalam zona hijau. Kemudian Pemerintah Daerah setempat harus memberikan izin untuk pembukaan sekolah tersebut.
"Jadi, Pemdanya pun harus setuju," kata Nadiem dalam paparannya yang disampaikan secara langsung melalui YouTube Kemendikbud, Senin (15/6/2020).
Kemudian yang ketiga ialah pihak sekolah harus memenuhi segala syarat terkait persiapan protokol kesehatan yang akan disediakan apabila mengadakan sistem belajar mengajar secara tatap muka.
Lalu yang terakhir ialah perizinan dari orang tua. Dalam posisi ini, meskipun semisal sekolah telah dibuka karena sudah mendapatkan izin seperti di atas, para orang tua tetap bisa melarang anaknya untuk mengikuti pembelajaran secara tatap muka.
"Jadi murid itupun walaupun sekolahnya mulai tatap muka, kalau orang tuanya masih tidak merasa nyaman murid itu diperbolehkan belajar dari rumah," ujarnya.
Kemudian, Nadiem juga memaparkan untuk bulan pertama dalam masa transisi tatatan hidup baru atau New Normal, hanya level pendidikan menengah saja yang akan dibuka yakni mulai dari SMP hingga SMA dan setingkatnya.
Sedangkan untuk level PAUD hingga SD belum diperkenankan buka di bulan pertama. PAUD dan SD akan diperbolehkan buka pada dua bulannya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.
Cek jadwal SIM Keliling dan SIM Corner Polda DIY Oktober 2026, lengkap dengan lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal KA Bandara YIA 4 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta layanan Wates.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja hari ini, Minggu 4 Oktober 2026, tersedia ke 5 tujuan. Cek jam keberangkatan dan tarif normal Rp80.000.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 4 Oktober 2026 tersedia enam kali. Tarif perjalanan ditetapkan Rp12.000.
Penjualan Daihatsu kuartal III 2026 mencapai 37.167 unit, tumbuh 10%. Gran Max Series menjadi model dengan penjualan tertinggi.