Setelah Dijatuhi Sanksi Trump, Inggris Dukung Mahkamah Internasional

Newswire
Newswire Minggu, 14 Juni 2020 14:17 WIB
Setelah Dijatuhi Sanksi Trump, Inggris Dukung Mahkamah Internasional

Donald Trump. /Reuters

Harianjogja.com, LONDON--Inggris mengatakan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) harus dapat bekerja secara independen, tanpa takut akan sanksi, dua hari setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyetujui sanksi ekonomi dan perjalanan terhadap sejumlah pegawainya.

"Inggris sangat mendukung Mahkamah Pidana Internasional dalam menangani impunitas bagi kejahatan internasional paling buruk," kata Menteri Luar Negeri Dominic Raab.

"Kami akan terus mendukung reformasi positif mahkamah tersebut, sehingga pihaknya beroperasi seefektif mungkin. Pegawai ICC harusnya dapat menjalankan tugas mereka secara independen dan tanpa memihak, serta jangan takut dengan sanksi."

Sanksi AS yang disetujui Trump menargetkan pegawai ICC, yang terlibat dalam penyelidikan apakah pasukan Amerika melakukan kejahatan perang di Afghanistan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online