SE Guru Non-ASN Terbit, Guru Honorer Kini Lebih Tenang Mengajar
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Din Syamsuddin./Ardiansyah Indra Kumala-Solopos
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menurunkan derajat Pancasila dengan memonopoli penafsiran Pancasila yang merupakan kesepakatan dan milik bersama.
"Serta memeras Pancasila ke dalam pikiran-pikiran yang menyimpang," ujar Din dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (13/6/2020).
Pendekatan menurunkan derajat atau downgrading dengan mengaturnya ke dalam UU, menyempitkan arti atau reduksionis dan memonopoli Pancasila adalah berbahaya bagi eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila.
Untuk itu, dia meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut karena akan memecah belah bangsa.
Juga, pembahasan sejumlah RUU di tengah keprihatinan nasional akibat COVID-19 adalah tidak arif bijaksana apalagi cenderung dilakukan secara diam-diam dengan menutup aspirasi dari masyarakat madani.
"Praktik demikian merupakan hambatan terhadap pembangunan demokrasi Pancasila yang berkualitas yang kita cita-citakan bersama," jelas dia.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan maklumat penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Sejumlah ormas keagamaan pun menolak keberadaan RUU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Menkeu Purbaya memastikan pembiayaan MBG dan pengadaan alutsista tetap aman dengan defisit APBN dijaga di bawah 3 persen.
Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta kembali menggelar EduCareer Connect 2026 bertajuk “From Campus to Career: Connecting Education, Opportunities
Penataan sempadan Sungai Lowanu Jogja dipercepat untuk mencegah longsor sekaligus mendukung wisata kuliner yang aman.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.