Hasil Survei: Pesan WhatsApp Jadi Tempat Pelecehan Seksual Selama WFH

Desyinta Nuraini
Desyinta Nuraini Sabtu, 13 Juni 2020 13:57 WIB
Hasil Survei: Pesan WhatsApp Jadi Tempat Pelecehan Seksual Selama WFH

WhatsApp/Androidpit

Harianjogja.com, JAKARTA - Pelecehan seksual selama work from home (WFH) terjadi di multi platform.

Ellen Kusuma dari Digital At-Risks, SAFEnet mengungkapkan bahwa berdasarkan survei, pelecehan seksual selama WFH, sebanyak  40 persen melalui aplikasi pengiriman pesan seperti WhatsApp, Line, hingga Telegram.

Disusul dengan aplikasi media sosial (19 persen), aplikasi konferensi video (16 persen), aplikasi internal perusahaan (10 persen), email (7 persen), telepon (5 persen), dan SMS (3 persen).

Ellen menerangkan dalam dunia kerja, teknologi komunikasi digital dan daring, seperti video konferensi dan aplikasi tukar pesan pada umumnya digunakan untuk kerja grup atau banyak orang sekaligus.

Jika kemudian teknologi ini justru menjadi tempat pelecehan seksual terbanyak yang dialami oleh pekerja, artinya budaya pemakluman atau normalisasi terhadap bentuk pelecehan masih sangat kuat sehingga bisa dilakukan di dalam komunikasi grup, yang isinya rekan-rekan kerjanya sendiri.

"Jangan sampai ini dibiarkan, dilanggengkan sebagai situasi yang ‘new normal’ ke depannya. Ini situasi ‘new abnormal’," tegasnya.

Adapun bentuk pelecehan seksual yang dialami korban di antaranya pertama, dalam bentuk candaan atau lelucon seksual. Kedua dikirimkan konten multimedia, seperti foto, video, audio, pesan teks, atau stiker yang bernuansa seksual secara non-konsensual.

Ketiga, Menerima komentar, hinaan, kritikan negatif terhadap bentuk fisik. Keempat, menerima rayuan seksual. Kelima, digosipi tentang perilaku seksual. Keenam, diperlakukan oleh rekan kerja sebagai alat pemuas hasrat seksual.

Ketujuh, difoto atau direkam secara diam-diam saya bekerja secara daring. Kedelapan, diintimidasi atau mendapat ancaman agar terlibat dalam aktivitas seksual. Terakhir, disebarnya foto atau video diri dengan nuansa seksual tanpa persetujuan.

"Kami menemukan 78 persen korban pernah mengalami pelecehan seksual di lebih dari dua platform," tukasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online