Konsumsi Pertalite Meningkat, Tambahan Kuota BBM Subsidi Diusulkan
Konsumsi Pertalite meningkat pada Juli 2026. Pemerintah disarankan menyiapkan tambahan kuota BBM subsidi sebesar 1,5 hingga 2 juta kL.
Seorang siswi kelas 11 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melakukan kegiatan belajar mengajar menggunakan internet di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/4/2020)./Antara-Yulius Satria Wijaya
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Edaran No.15/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi Chatarina Mulia Girsang mengatakan bahwa surat edaran terbaru ini diterbitkan untuk memperkuat SE Mendikbud No. 4/2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).
“Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR [belajar dari rumah] selama darurat Covid19,” katanya melalui siaran pers, Jumat (29/5/2020).
Dalam surat itu disebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan belajar dari rumah adalah untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19.
Selain itu, belajar dari rumah juga bertujuan untuk melindungi warga satuan pendidikan dari dampak virus corona, mencegah penyebaran, dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan serta memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.
Kegiatan belajar dari rumah dilaksanakan untuk memberi pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum serta difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19.
Adapun, materi pembelajaran juga bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter, dan jenis kekhususan peserta didik.
“Pilihannya saat ini yang utama adalah memutus mata rantai Covid-19 dengan kondisi yang ada semaksimal mungkin, dengan tetap berupaya memenuhi layanan pendidikan. Prinsipnya keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala sekolah, dan seluruh warga satuan pendidikan adalah menjadi pertimbangan yang utama dalam pelaksanaan belajar dari rumah,” jelasnya.
Chatarina menambahkan bahwa aktivitas dan penugasan belajar dari rumah dapat bervariasi antardaerah, satuan pendidikan, dan peserta didik sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas program.
Nantinya, hasil belajar peserta didik selama program ini diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi nilai kuantitatif, serta mengedapankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Konsumsi Pertalite meningkat pada Juli 2026. Pemerintah disarankan menyiapkan tambahan kuota BBM subsidi sebesar 1,5 hingga 2 juta kL.
Pesawat aerosport Sky Ranger jatuh dan terbakar di persawahan Blora. Dua awak selamat dengan luka ringan setelah pendaratan darurat.
Garuda Indonesia membatalkan penerbangan dari dan menuju Jakarta, Bandung, dan Lampung hingga 7 September 2026 akibat abu vulkanik Anak Krakatau.
Perempuan 64 tahun di Nepal ditemukan selamat setelah 10 hari tertimbun reruntuhan akibat banjir bandang yang menerjang wilayah Rasuwa.
Kemenpar meminta keselamatan penerbangan menjadi prioritas di tengah dampak erupsi Gunung Anak Krakatau dan potensi pembatalan penerbangan.
DPRD Bantul mendorong pemetaan wilayah kekeringan dan pembangunan sumur bor serta jaringan air bersih sebagai solusi permanen.