40 Penumpang Masih di KM Mutiara Sentosa II, Menunggu Evakuasi
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep menyisakan 40 penumpang di kapal. Sebanyak 218 orang selamat dan 4 meninggal dunia.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo./Youtue@bnpb
Harianjogja.com, SEMARANG - Penerapan New Normal di Jawa Tengah akan dilakukan jika grafik kasus positif Covid-19 (Virus Corona) mengalami penurunan secara ekstrem. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Ganjar mengakui seluruh perkantoran dinas di jajarannya Pemprov Jateng mulai melakukan penataan pada Selasa (26/5/2020) untuk menuju penerapan normal baru. Selain perkantoran pemerintah, Ganjar juga menginstruksikan agar seluruh instansi swasta melakukan hal serupa, dari pabrik, pasar maupun swalayan.
Namun demikian, Ganjar menegaskan bahwa Jawa Tengah belum akan menerapkan konsep New Normal dalam waktu dekat.
"Tapi kita belum akan melakukan normal baru dalam waktu pendek. Kalau nanti kita melihat grafiknya masih tinggi tentu normal baru belum bisa kita terapkan," tegas Ganjar, Selasa (26/5/2020).
Ganjar mengingatkan bahwa untuk menerapkan New Normal harus terpenuhi syarat utamanya, yaitu angka kasus positif Covid-19 Jawa Tengah menurun secara tajam.
"Grafiknya harus turun dulu. Kalau sudah mulai turun ekstrem sampai hampir menyentuh batas bawah, nah itu normal baru bisa. Sekarang kita latihan dulu," tegasnya.
Ganjar mengatakan panduan penerapan normal baru telah dia terima, demikian pula para bupati dan walikota. Menurutnya sebelum normal baru benar-benar diterapkan di seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah mesti memberi contoh terlebih dahulu. Untuk jajarannya sejak hari ini, Selasa (26/5) diwajibkan untuk melakukan penataan.
"Jadi yang layanan umum mesti mengikuti protokol kesehatan, biasanya yang berhubungan dengan masyarakat langsung ada tabir pembatasnya. Yang back office mereka kita minta untuk mengatur jaraknya agar tidak terlalu dekat," kata Ganjar.
Bukan hanya kantor pemerintahan. Ganjar juga menginstruksikan agar seluruh instansi swasta melakukan penyesuaian, dari pasar, mall sampai pabrik. Yang swasta, lanjut Ganjar, sebenarnya yang sudah melakukan percobaan cukup banyak. Dari pengaturan jarak, aturan mengenakan masker sampai sering-sering cuci tangan.
"Di Kudus kemarin sudah ada yang menerapkan, maka beberapa pabrik juga kita minta untuk melakukan itu agar bisa ditiru. Pasar-pasar di Salatiga juga telah lebih dulu," katanya.
Kalau penerapan di pabrik, pasar maupun mal sudah menjadi pengetahuan umum, mulai visualnya, bentuk serta polanya, menurut Ganjar dengan sendirinya semua akan menemukan satu formula yang bagus.
Bahkan khusus untuk supermarket dan mal, Ganjar telah menginstruksikan agar Bupati dan Walikota lebih ketat menerapkan aturan protokol kesehatan. Ganjar menyebut saat ini telah memasuki masa-masa kritis, terutama saat Ramadan dan lebaran kemarin dengan banyaknya masyarakat yang belanja.
"Kita sudah minta kalau tidak bisa taat tutup. Mudah-mudahan pasca lebaran ini sudah agak reda sehingga bisa diatur lagi. Kita minta pengusaha tolong semuanya diatur dengan baik," ujarnya.
Agar aturan protokol kesehatan itu berjalan optimal, Ganjar mengatakan agar seluruh daerah menerjunkan seluruh potensi penegak peraturan, dari Satpol-PP, Satpam sampai peran pengawasan masyarakat. Terlebih beberapa daerah telah menerbitkan regulasi, dari Peraturan Walikota maupun Peraturan Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep menyisakan 40 penumpang di kapal. Sebanyak 218 orang selamat dan 4 meninggal dunia.
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mencabut gelar menantunya, Raabi'atul Adawiyyah. Keputusan berlaku segera tanpa pengumuman perceraian.
Gelombang tinggi di Kulonprogo merobohkan tiga warung di Pantai Trisik dan membuat air laut masuk ke dua rumah warga.
Gempa M 7,4 mengguncang Kolombia dan menewaskan 111 orang. Presiden Abelardo de la Espriella memimpin langsung penanganan bencana.
Stafsus Menhan Lenis Kogoya meminta TPNPB menghentikan kekerasan terhadap warga sipil Papua serta tidak mengganggu peringatan HUT ke-81 RI.
film berdurasi 1 jam 38 menit tersebut memberikan gambaran visual mengenai dampak penyalahgunaan narkoba sekaligus upaya pencegahannya.