Cara Menyimpan Makanan di Kulkas agar Higienis dan Aroma Tak Bercampur
Simak cara menyimpan makanan di kulkas agar tetap segar, higienis, dan aroma makanan tidak bercampur selama penyimpanan.
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma\'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). /ANTARA FOTO-Yulius Satria Wijaya
Harianjogja.com, BOGOR - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba\'asyir dan terpidana kasus korupsi dan mafia pajak, Gayus Tambunan mendapatkan remisi khusus atau pengurangan masa tahanan.
Keduanya termasuk dari 105.325 narapidana beragama Muslim yang mendapatkan remisi khusus Lebaran tahun ini yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kedua narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor itu mendapat remisi berbeda. Gayus mendapat remisi 2 bulan. Sementara Abu Bakar Ba\'asyir mendapat pengurangan masa hukuman 1 bulan 15 hari atau 1,5 bulan.
Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti membeberkan alasan pihaknya memberikan remisi terhadap keduanya. Kata Rika, remisi ini diberikan karena Gayus dan Abu Bakar Ba\'asyir telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mendapat pengurangan masa hukuman.
Kedua narapidana, ditambahkan Rika, dinilai berkelakuan baik dan tidak melanggar aturan selama berada di dalam Lapas Gunung Sindur.
"Baik persyaratan administratif maupun substantif untuk mendapatkan remisi Idul Fitri tahun ini," kata Rika melalui pesan singkatnya, Senin (25/5/2020).
Selain Gayus dan Abu Bakar Ba\'asyir terdapat 586 narapidana Lapas Gunung Sindur lainnya yang mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. Dari jumlah narapidana yang mendapat remisi itu, sebanyak 18 warga binaan Lapas Gunung Sindur langsung bebas.
Secara total, Ditjenpas Kemenkumham memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri kepada sebanyak 105.325 narapidana beragama Islam di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 104.960 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian dan 365 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.
Diketahui Abu Bakar Ba\'asyir merupakan terpidana kasus terorisme yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada pertengahan 2011 lalu. Pada 2019, sempat ada wacana pemerintah akan memberikan pembebasan bersyarat (PB) terhadap Ba\'asyir karena masalah kesehatan. Namun PB tersebut dikaji ulang lantaran Abu Bakar Ba\'asyir dinilai belum memenuhi syarat, salah satunya pernyataan ikrar setia pada Pancasila dan NKRI.
Sementara, Gayus Tambunan divonis atas empat tindak pidana, yakni dua kasus penggelapan pajak, pemalsuan paspor dan pencucian uang dengan total hukuman 29 tahun pidana penjara. Selain itu, saat menjalani masa hukuman, Gayus juga kerap berulah dengan pelesiran keluar lapas.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul \'Abu Bakar Ba\'asyir dan Gayus Tambunan Dapat Remisi Idul Fitri, Ini Alasannya\'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Simak cara menyimpan makanan di kulkas agar tetap segar, higienis, dan aroma makanan tidak bercampur selama penyimpanan.
Dishub Sleman menata parkir Lapangan Beran Tridadi dengan tarif Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 bagi mobil saat non-event.
Daftar pemenang MTV VMAs 2026 lengkap. Madonna meraih tujuh piala, sedangkan Taylor Swift mencetak rekor baru dalam sejarah VMA.
Kemenimipas mengungkap hasil investigasi temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural dinonaktifkan terkait peristiwa tersebut.
Siaga darurat kekeringan Bantul diperpanjang hingga akhir 2026. Sebanyak 752 tangki air telah disalurkan ke 12.186 jiwa.
Progres Bendungan Jragung mencapai 97% dan ditargetkan selesai Desember 2026 untuk menopang irigasi 4.500 hektare sawah.