Bansos Beras 30 Kg Cair Oktober 2026, Cek NIK Penerima
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Habib Bahar bin Smith/Wikipedia
Harianjogja.com, BANDUNG--Habib Bahar bin Smith dikabarkan kembali ditangkap polisi usai bebas dari penjara belum lama ini. Pria dengan gaya rambut panjang dan pirang itu dijemput polisi diduga berkaitan dengan kegiatan ceramah yang dilakukannya usai menghirup udara bebas.
Kabar Habib Bahar kembali ditangkap polisi dibagikan oleh akun Twitter DPP Lembaga Informasi Front @dpplif. Habib Bahar disebut ditangkap pada Selasa (19/5/2020) pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
"Breaking news, Jam 02.00 malam ini Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap," tulis @dpplif di Twitter.
Akun Twitter @dpplif juga mengunggah sebuah video singkat saat detik-detik Habib Bahar dijemput oleh aparat kepolisian.
Berdasar video berdurasi 44 detik itu, Habib Bahar yang dikelilingi para santrinya terlihat tengah berbincang dengan aparat yang hendak menjemputnya.
Dalam perbincangan yang terekam dalam video tersebut, Habib Bahar sempat meminta izin untuk merokok kepada aparat sebelum ikut dibawa menuju lapas.
"Kita merokok sebatang dulu," kata Habib Bahar.
"Mohon maaf kita bersama tim dikejar waktu," ujar salah satu aparat.
Namun Habib Bahar tetap bersikeras meminta diizinkan untuk merokok terlebih dahulu. Dia bahkan menjamin tidak akan melarikan diri.
"Iya saya ngerokok dulu sebatang," ucap Habib Bahar.
"Saya minta dengan hormat," jawab aparat.
"Iya saya juga udah bilang, saya ikut ke lapas, saya nggak bakal kabur, saya nggak baka lari. Ini pengacara saya, saya nggak bakal lari," ujar Habib Bahar menegaskan.
Sementara, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta saat dihubungi mengatakan, dirinya tengah dalam perjalanan menuju lapas. Di mana Habib Bahar sendiri dikabarkan dibawa oleh aparat kepolisian ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Saya masih menuju lapas," ujar Ichwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.