Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Suasana Terminal Giwangan yang lengang, Rabu (1/4)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Pusat telah menetapkan larangan mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah. Merespons kebijakan ini, Terminal Giwangan sudah tidak lagi memberangkatkan bus ke daerah PSBB mulai Kamis (23/4/2020).
Kepala Tasiun Pelayanan Terminal Giwangan, Bekti Zunanta, menjelaskan kebijakan larangan mudik sudah berdampak pada mobilitas di Terminal Giwangan. “Dari kemaren sampai pagi tadi Cuma kedatangan 47 penumpang. Hari sebelumnya 69 penumpang,” ungkapnya, Kamis (23/4/2020).
Bus menuju Jabodetabek disetop karena daerah itu sudah menjadi zona merah dan menerapkan PSBB. Sementara jika masih ada kedatangan bus dari daerah itu, pemeriksaan akan dilakukan di perbatasan DIY oleh Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan Satpol PP.
Kedatangan bus dari zona merah kata dia, penumpangnya wajib menunjukkan surat keterangan sehat dan melalui pengecekan suhu tubuh. Jika penumpang suhunya melebihi 38 derajat celcius, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 DIY untuk penanganan lebih lanjut.
“Seperti kemaren terjadi pada Minggu [19/4/2020], ada temuan penumpang dari Jabodetabek kondisinya panas melebihi 38 derajat. Kami langsung telepon Gugus Tugas Covid-19 DIY, yang datang ke sini dari PMI lengkap dengan APD coverall dan penumpang tersebut dibawa,” katanya.
Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan kasus Corona di Kota Jogja didominasi dari riwayat perjalanan di luar daerah. Maka dengan diterapkannya larangan mudik ini ia berharap dapat menghentikan laju penyebaran Corona.
“Kami bersama Dinas Perhubungan dan Polda DIY berbagi untuk melakukan screening pendatang dari zona merah. Harapannya masyarakat bisa menaati kebijakan ini karena untuk keselamatan bersama. Kalau pun mudik tetap harus diisolasi 14 hari,” katanya.
Dengan larangan mudik ini ia juga berharap seluruh Pemerintah Daerah dapat mengelola daerahnya masing-masing hingga tidak ada penambahan kasus lagi. “Sehingga saat kondisi sudah normal dan mobilitas antar kota kembali berjalan, sudah tidak ada problem,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Paus Leo XIV menyerukan Eropa memperkuat peran menjaga perdamaian global dan mendorong dialog untuk menghentikan perang Rusia-Ukraina.
Defisit APBD-P Bantul 2026 membesar menjadi Rp154 miliar. Bupati Abdul Halim Muslih meminta OPD memperketat efisiensi anggaran.
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Inspira Roasters kembali menggelar Mindbrewing #4, ajang tahunan menjadi wadah edukasi dan diskusi bagi coffee enthusiasts hingga pelaku industri kopi nasional
Komisi XIII DPR akan memeriksa Lapas Cibinong untuk mencocokkan data dan menindaklanjuti perbedaan temuan Ombudsman dan Kemenimipas.