Presiden Izinkan Ormas Keagamaan Kelola IUP Tambang Eks PKP2B
Beleid ini merupakan pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Alifuddin meminta pemerintah memastikan ketersediaan alat kontrasepsi. Hal itu disampaikan Alifudin terkait pemberlakuan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, PSBB, atau imbauan tinggal di rumah karena pandemi Covid-19./Ilustrasi
Harianjogja.com, JAKARTA - Pandemi Corona membuat warga diminta membatasi aktivitas di luar rumah. Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Alifuddin meminta pemerintah memastikan ketersediaan alat kontrasepsi.
Hal itu disampaikan Alifudin terkait pemberlakuan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, PSBB, atau imbauan tinggal di rumah karena pandemi Covid-19.
“Saat ini warga diminta untuk tinggal di rumah, tentu jika tidak ada alat kontrasepsi yang memadai, tidak akan dapat menunjang program Keluarga Berencana (KB) yang dicanangkan pemerintah,” kata Alifudin.
Alifudin menyampaikan permintaan itu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI secara virtual.
RDP membahas Penjelasan Kepala BKKBN tentang imbas Pandemi Covid-19 terhadap Program Keluarga Berencana dan Pendataan Keluarga.
Alifudin mencontohkan ada meme yang beredar di tengah masyarakat terkait dampak imbauan tinggal di rumah terhadap pelaksanaan program KB secara tidak langsung. “Meme itu berbunyi demikian, 14 hari di rumah bisa bikin negatif Corona, akan tetapi istri positif hamil,” kata Alifudin.
Dia juga menyoroti ihwal kegagalan program KB yang disebabkan minimnya tenaga kesehatan di daerah yang sulit. Selain itu, menurut dia, faktor ekonomi juga turut membuat program pemerintah itu terhambat.
“Apalagi saat ini ada wabah Covid-19 ditambah ribuan PHK di tengah masyarakat,”ujarnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19 hingga Senin siang (20/4/2020) mencapai 181.770 orang. Pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 16.343 orang.
"Jumlah ini akan kami segera lakukan konfirmasi dengan real time PCR," ujar Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Acmad Yurianto dalam konferensi pers, Senin (20/4/2020).
Selain itu, dia menyebutkan bahwa 36 laboratorium sudah bekerja aktif dan telah diterima 20.000 tes kit Covid-19. Yuri menjelaskan bahwa spesimen yang diperiksa sampai saat ini jumlahnya mencapai 49.767, berasal dari 43.749 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Beleid ini merupakan pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.