Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengambil kebijakan membebaskan puluhan ribu narapidana sebagai dampak pandemi Corona. Namun, Polri mencatat ada 27 eksnarapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi telah ditangkap kembali karena mengulangi kasus yang sama.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa 27 orang mantan narapidana tersebut sudah diamankan oleh masing-masing Kepolisian Daerah sesuai locus delicti atau lokasi peristiwa kriminalitas itu terjadi.
"Dari total 38.822 narapidana yang dibebaskan itu, ada 27 orang mantan narapidana yang berulah lagi dan berbuat kriminal," tutur Listyo, Selasa (21/4/2020).
Listyo mengatakan tindak pidana umum yang telah dilakukan para mantan narapidana itu beragam mulai dari pencurian dengan kekerasan, begal motor, hingga pelecehan seksual.
"Kejahatan yang mereka lakukan meliputi curat, curanmor dan curas serta satu pelecehan seksual," kata Listyo.
Listyo menegaskan bahwa Kepolisian akan menindak tegas para pelaku kejahatan terutama eksnapi yang kembali berulah selama pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Kami akan tindak tegas pelaku kejahatan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta mengungkapkan ada tujuh dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan se
Turnamen padel internasional FIP Bronze di Jogja diserbu lebih dari 200 peserta dan dorong sport tourism DIY.
Jadwal bola malam ini 22–23 Mei 2026: Arema vs PSIM, final Jepang U-17 vs China, hingga laga Eropa.
Di tengah tantangan ekonomi dan perubahan tren fesyen modern, kelestarian kain wastra Nusantara justru menemukan napas baru lewat tangan-tangan kreatif
Debut Janice Tjen di Roland Garros langsung berat, menghadapi Emma Navarro di babak awal Grand Slam Paris.