Dampak PSBB: Warga yang Tidak Terima Bansos PKH Dapat Duit Rp600.000 per Bulan

Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok Kamis, 09 April 2020 22:27 WIB
Dampak PSBB: Warga yang Tidak Terima Bansos PKH Dapat Duit Rp600.000 per Bulan

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma\'ruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). Ratas tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan rencana kerja pemerintah tahun 2021./Antara-Hafidz Mubarak A

Harianjogja.com, JAKARTA - Presien Joko Widodo pekan ini memutuskan untuk pengucuran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat DKI Jakarta yang terkena dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bantuan tersebut diberikan kepada warga yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH). 

Perinciannya bansos non-PKH itu untuk 2,6 juta jiwa atau 1,6 juta kepala keluarga (KK) dengan besaran Rp600.000 per bulan selama 3 bulan. Anggaran yang disediakan mencapai Rp2,2 triliun.

Adapun, bagi warga Bogor, Depok, Tangerang Raya dan Bekasi (Bodetabek) diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576.000 KK sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan dengan total anggaran Rp1 triliun.

"Untuk masyarakat di luar Jabodetabek akan diberikan bansos tunai kepada 9 juta KK yang tidak menerima bansos PKH, maupun bansos sembako. Sekali lagi kepada 9 juta KK sebesar Rp600.000 per bulan dan total anggaran Rp16,2 triliun," ujar Presiden Jokowi dalam video conference, Kamis (9/4/2020).

Dia menyampaikan sebagian dana desa juga segera dialokasikan untuk bansos di desa. Menurutnya, akan diberikan kepada kurang lebih 10 juta keluarga penerima dengan besaran Rp600.000 per bulan dengan total anggaran yang disiapkan Rp21 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online